Suara.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Aksi Bela Islam masih bertahan di kawasan Gedung ASEAN, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022) sore. Meski hujan sempat mengguyur, massa tetap bertahan dan meneriakkan sejumlah orasi yang berisi desakan agar kepolisian memproses para penista agama.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 15.43 WIB, massa masih meminta agar Polri segera menangkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sebab, pernyataan Yaqut soal perbandingan suara azan beberapa waktu lalu dianggap telah menistakan agama.
"Kami umat Islam meminta kepada bareskrim polri khususnya untuk bersikap adil, setuju. Kami minta kepada mabes polri untuk segera menyeret para penista agama," teriak sang orator.
Tidak hanya itu, orator yang berada di atas mobil komando juga menyinggung sejumlah nama yang masuk dalam kategori penista agama. Misalnya, Ade Armando hingga Abu Janda.
Baca Juga: Petinggi PA 212 Sentil Menag Yaqut: Semakin Kesetanan Saja untuk Mengobok-obok Islam di Indonesia
Perwaklian massa aksi juga ada yang masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri. Namun belum diketahui secara pasti apakah mereka membuat laporan atau bertemu dengan perwakilan Polri.
Dari spanduk tuntutan yang dibentangkan massa aksi, terpantau ada tuntutan yang disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Salah satunya, menangkap dan memenjarakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang diduga massa aksi telah menistakan agama.
Tidak hanya itu, massa juga meminta Kapolri untuk menangkap seluruh penista agama hingga memecat Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Kemudian, massa juga mendesak polisi untuk mengusut tuntas tragedi pembunuhan enam Laskar FPI.
Baca Juga: Sebut Biang Kerok Radikalisme, Pendeta Saifuddin Ibrahim Desak Menag Yaqut Hapus 300 Ayat Alquran