Bambang Soesatyo Wanti-wanti Presiden Penerus Jokowi soal Pembangunan IKN Nusantara

Selasa, 15 Maret 2022 | 15:49 WIB
Bambang Soesatyo Wanti-wanti Presiden Penerus Jokowi soal Pembangunan IKN Nusantara
Presiden Jokowi berkemah di IKN Nusantara [instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan pesan kepada penerus Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembangunan IKN Nusantara.

Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Bambang Soesatyo menegaskan pembangunan IKN harus terus berlanjut.

Pasalnya, pembangunan dan pemindahan IKN telah diatur dalam Undang-undang.

"Siapapun presiden pengganti Presiden Joko Widodo nanti, harus terus melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara. Pembangunan IKN tidak boleh mangkrak di tengah jalan, karena perubahan kebijakan pemimpin negara yang baru. Terlebih, dasar hukum pembangunan IKN Nusantara telah diatur dalam Undang-Undang No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara," kata Bambang Soesatyo, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga: Ritual Kendi di IKN Jadi Polemik, Tagar Ritual Syirik Bergema di Jagat Maya

Seperti diketahui, 34 gubernur menghadiri acara di Titik Nol IKN di Kalimantan Timur.

Bamsoet mengatakan, pembangunan IKN membutuhkan waktu 15-20 tahun.

"Berdasarkan master plan Bappenas, pembangunan IKN membutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun. Banyak pihak mengkhawatirkan jika hanya mengandalkan undang-undang yang menjadi objek legislatif review di DPR serta judicial review di Mahkamah Konstitusi, pembangunan IKN sangat rawan terhenti di tengah jalan. Karenanya, MPR RI tengah menyelesaikan kajian Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang kedudukan hukumnya lebih kuat dibanding undang-undang, sehingga menjamin keberlangsungan pembangunan IKN sebagai proyek prioritas pembangunan jangka panjang," bebernya.

Lebih lanjut, pembangunan IKN mengusung 'Kota Dunia untuk Semua' menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.

"Ibu Kota Negara Nusantara dibentuk dalam satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus. Setingkat dengan provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara. Penamaan Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus Ibu Kota Negara Nusantara diberikan untuk menjawab perkembangan jaman dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN," ungkapnya.

Baca Juga: Besok, Presiden RI Joko Widodo Akan Melepas Rider MotoGP dari Istana

Bamsoet juga menyebutkan mengenai tiga tujuan utama pembangunan IKN.

"Setidaknya, ada tiga tujuan utama pembangunan IKN, yaitu simbol identitas nasional, kota berkelanjutan dunia dan penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. Diperlukan dukungan dan kerja keras dari semua pihak agar pembangunan IKN berhasil dan berkelanjutan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI