Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menegaskan sikap lembaga yang dipimpinnya mengikuti kesepakatan yang telah dibuat, yakni penyelenggaraan Pemilu pada 14 Februari 2024.
Hal itu ditegaskan Puan menjawab pertanyaan ihwal wacana penundaan Pemilu.
"Terkait Pemilu 2024 tadi, saya menyampaikan, bahwa posisi DPR sesuai dengan mekanisme yang sudah dilakukan, pemerintah DPR dan KPU sudah menyepakati bahwa Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, itu," kata Puan di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2022).
Sementara itu, Puan dalam pidato pembukaan masa sidang di rapat paripurna berbicara ihwal tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan dimulai pada tahun ini.
Karena itu, Puan meminta alat kelengkapan dewan (AKD) yang terkait agar dapat mencermati pelaksanaan tahapan pemilu 2024 tersebut.
"Baik dari urusan anggaran, persiapan teknis, maupun regulasi-regulasi pelaksanaannya. Pemilu 2024 telah menjadi kebijakan negara yang telah ditetapkan bersama DPR RI dan pemerintah. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai alat demokrasi yg berkualitas dalam menyuarakan kehendak rakyat," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menyerahkan keputusan kepada para ketua partai terkait wacana penundaan pemilu 2024. Sebagai pengusul, Muhaimin menyatakan akan menunggu sikap ketua partai peserta pemilu.
"Kita masih menunggu ketum-ketum. (Lobi-lobi) tentu saja," kata Muhaimin di Parlemen, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Muhaimin menekankan saat ini sikapnya masih konsisten mengusulkan penundaan pemilu.
Baca Juga: Akui Penundaan Pemilu Tak Diatur Dalam Konstitusi, Gus Jazil PKB: Tapi Dalam Sejarah Pernah Terjadi
"Ya masihlah (usul tunda pemilu). Belum, belum (ubah sikap)," kata dia.