Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata pernah berkolaborasi dengan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam membuat lagu bertemakan antikorupsi.
Hal itu terlihat dari video Youtube yang diunggah oleh Indra Kenz yang berjudul 'Profit Treding, Bukan Dari Korupsi!'. Dimana video youtube itu berdurasi selama 17.55 menit. Video itu diunggah tujuh bulan yang lalu sebelum Indra Kenz menjadi tersangka dan ditahan Bareskrim Polri.
Kekinian diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus penipuan investasi bodong yang telah menjerat Indra Kenz sebagai tersangka.
Dalam video awal itu, Indra Kenz bersama kekasihnya sedang berada di Indomusikgram untuk menggarap video clip lagu tersebut yang memiliki pesan: 'Lihat, Lawan, Laporkan'. Banyak pesan yang disampaikan agar masyarakat luas untuk menolak menerima suap, gratifikasi maupun segala macam bentuk dugaan korupsi.
Baca Juga: Kena Kasus Baru di KPK, Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono Kini jadi Tersangka TPPU
Selanjutnya, dalam tayangan Youtube di kanal KPK setelah video kolaborasi Indra Kenz dan Indomusikgram sudah selesai. Itu, hanya berdurasi selama 39 detik yang turut diunggah pada tujuh bulan lalu.
Adapun sepenggal lirik lagu tersebut yakni 'Hai kawan sebangsaku mari kita amankan masa depan kita dari tindak pidana korupsi rugikan negara ikuti kami begini caranya' Lihat orang suap menyuap lawan laporkan.
Sementara itu, KPK menanggapi terkait pembuatan lagu antikorupsi tersebut, yang telah beredar luas di masyarakat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa KPK senantiasa memberikan kesempatan dan mengajak setiap elemen masyarakat, sesuai dengan kemampuan dan perannya masing-masing.
"Untuk melibatkan diri dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga: Mendadak Kaya, Mantan Sempat Pertanyakan Sumber Uang Indra Kenz
Pendekatan yang dilajukan KPK, kata Ali, tentu berbagai cara untuk mengedukasi masyarajat menjauhi segala macam bentuk korupsi.
"Baik melalui pendekatan pendidikan antikorupsi, pencegahan, maupun penegakan hukum dengan berani melaporkan jika mengetahui adanya dugaan TPK," ucapnya.
Lebih lanjut, kata Ali, fungsi tersebut dijalankan oleh Direktorat peran serta masyarakat KPK, melalui kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, musisi, hingga para pegiat media sosial," ucapnya.
KPK, kata Ali, tentu menyambut baik inisiatif pihak-pihak tersebut yang memanfaatkan kemampuannya untuk menghasilkan karya yang memuat pesan-pesan antikorupsi.
"Untuk selanjutnya disebarluaskan kepada khalayak luas," kata Ali.
Ali menekankan bahwa dalam pembuatan video clip lagu edukasi antikorupsi bersama Indra Kenz bahwa KPK tidak sama sekali mengeluarkan biaya sepeser pun.
"Tidak ada pembiayaan dari KPK dalam pembuatan lagu ini. Sehingga murni kontribusi para pihak tersebut dalam mengedukasi masyarakat tentang nilai antikorupsi," ucapnya.
"Kami sekaligus mengajak dan mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai Integritas secara konsisten, agar kita bisa menjaga diri kita dari godaan perbuatan korupsi."