Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata pernah berkolaborasi dengan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam membuat lagu bertemakan antikorupsi.
Hal itu terlihat dari video Youtube yang diunggah oleh Indra Kenz yang berjudul 'Profit Treding, Bukan Dari Korupsi!'. Dimana video youtube itu berdurasi selama 17.55 menit. Video itu diunggah tujuh bulan yang lalu sebelum Indra Kenz menjadi tersangka dan ditahan Bareskrim Polri.
Kekinian diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus penipuan investasi bodong yang telah menjerat Indra Kenz sebagai tersangka.

Dalam video awal itu, Indra Kenz bersama kekasihnya sedang berada di Indomusikgram untuk menggarap video clip lagu tersebut yang memiliki pesan: 'Lihat, Lawan, Laporkan'. Banyak pesan yang disampaikan agar masyarakat luas untuk menolak menerima suap, gratifikasi maupun segala macam bentuk dugaan korupsi.
Selanjutnya, dalam tayangan Youtube di kanal KPK setelah video kolaborasi Indra Kenz dan Indomusikgram sudah selesai. Itu, hanya berdurasi selama 39 detik yang turut diunggah pada tujuh bulan lalu.
Adapun sepenggal lirik lagu tersebut yakni 'Hai kawan sebangsaku mari kita amankan masa depan kita dari tindak pidana korupsi rugikan negara ikuti kami begini caranya' Lihat orang suap menyuap lawan laporkan.

Sementara itu, KPK menanggapi terkait pembuatan lagu antikorupsi tersebut, yang telah beredar luas di masyarakat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa KPK senantiasa memberikan kesempatan dan mengajak setiap elemen masyarakat, sesuai dengan kemampuan dan perannya masing-masing.
"Untuk melibatkan diri dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga: Kena Kasus Baru di KPK, Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono Kini jadi Tersangka TPPU
Pendekatan yang dilajukan KPK, kata Ali, tentu berbagai cara untuk mengedukasi masyarajat menjauhi segala macam bentuk korupsi.