Suara.com - Wakil Ketua MPR RI fraksi PKB Jazilul Fawaid menyampaikan memang soal penundaan Pemilu 2024 tidak disebutkan dalam konstitusi. Namun menurutnya, peristiwa politik dalam sejarah pernah terjadi Pemilu ditunda.
"Soal penundaan Pemilu memang di konstitusi kita tidak disebutkan. Tidak ada aturan di konstitusi kita, karena konstitusi kita pasal 22 (UUD 1945) menyebutkan Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali," kata Jazilul dalam diskusi bertajuk 'Penundaan Pemilu Dalam Koridor Konstitusi' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Kendati begitu, Jazilul memaparkan bahwa peristiwa Pemilu tidak digelar secara lima tahunan pernah terjadi dalam sejarah. Misalnya pada waktu 1999, yang seharusnya Pemilu digelar 2002.
"Tetapi peristiwa politik dalam sejarah banyak sekali, pemilu tidak dilaksanakan dalam lima tahun sekali. Tahun 1999 itu mestinya pemilu tahun 2002. Tetapi dimajukan tahun 99. Tidak ada satu pun ketika itu menyatakan pemilu 99 itu inkonstitusional," tuturnya.
Baca Juga: Beda dengan Klaim Luhut soal Penundaan Pemilu, Puan Maharani Klaim PDIP Punya Big Data Sendiri
"Karena apa? Karena dalilnya berbeda. Sedangkan penundaan pemilu, kemudian sebagian menganggap itu inkonstitusional," sambungnya.
Jazilul menyadari memang dalam konstitusi soal penundaan pemilu belum diatur. Konstitusi mengamanatkan bisa dilakukan dengan cara amandemen atas kehendak rakyat.
Menurutnya, kalau tanpa kehendak rakyat partai politik tidak akan bisa mendorong amandemen.
"MPR atau DPR sebagai cerminan kehendak rakyat, PKB ada di situ, tentu kalau setidaknya wacana ini mendapatkan dukungan dari rakyat secara luas dan kuat, jadi cukup alasan bagi fraksi di MPR utk kemudian melakukan jalan amendemen," tandasnya.
Usulan Cak Imin
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan Pemilu 2024 diundur selama satu atau dua tahun. Momentum perbaikan ekonomi dianggap tak boleh terganggu dengan adanya Pemilu.
Baca Juga: Singgung Soal IKN dan Penundaan Pemilu 2024, AHY: Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja
"Saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, momentum perbaikan ekonomi yang sudah mulai berjalan pasca dua tahun dihajar pandemi covid tidak boleh menjadi terhenti atau membeku.