Suara.com - Politikus PDIP Kapitra Ampera memberikan komentar mengenai kagaduhan soal logo halal yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Logo halal milik Kemenag tersebut menjadi perdebatan publik.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, logo halal tersebut terlalu Jawa sentris dan menghilangkan huruf Arab.
Kapitra Ampera menilai bahwa logo halal tersebut tidak penting untuk diributkan.
Menurutnya, yang terpenting ialah substansi daripada simbolnya.
"Itu, kan, substansi tentang filterisasi produk makanan yang tertuang dalam UU jaminan produk halal (JPH), kan. Nah, itu UU itu dijalankan enggak? Karena UU itu melibatkan banyak pihak termasuk MUI, itu yang penting bukan simbolnya," kata Kapitra, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Selasa (15/3/2022).
Bagi Kapitra, yang terpenting adalah masyarakat mengerti suatu produk itu halal atau tidaknya.
"Hanya masalah remeh-temeh ini jadi masalah besar, perdebatan yang menguras energi bangsa ini. Bodoh dan tolol hanya memperdebatkan hal-hal seperti itu," bebernya.
Kapitra menilai orang-orang yang meributkan soal logo halal tersebut.
Baca Juga: Cerita di Balik Logo Halal Baru Indonesia Versi MUI, Banyak Nada Kecewa Hingga Bahasa Tulisan Arab
Ia mengatakan, hal tersebut sebagai tanda kedangkalan.
"Ini tanda kedangkalan, terlalu dangkal melihat suatu masalah, jadi seluruhnya harus sama dengan selera maunya suatu kelompok atau kelompok lain, ngapain? Itu enggak penting," imbuhnya.