Ada 15 Tersangka dan Narapidana Terorisme Berstatus PNS

Selasa, 15 Maret 2022 | 11:37 WIB
Ada 15 Tersangka dan Narapidana Terorisme Berstatus PNS
Ilustrasi Densus 88 (Polri..go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia atau Polri menyebutkan ada 15 orang tersangka terorisme dan narapidana terorisme berstatus PNS atau Pegawai Negeri Sipil. Terakir terduga teroris berstatus PNS ditangkap di Tangerang.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap tersangka teroris, yang merupakan seorang dokter, jaringan JI di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3), pukul 21.15 WIB.

Tim Densus 88 Antiteror Polri memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak mati tersangka teroris Sunardi (SU) di Sukoharjo.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menindaklanjuti dan menelusuri peristiwa tersebut.

Baca Juga: Mengejutkan Identitas Terduga Teroris Tangerang,Seorang PNS Anggota Jamaah Islamiyah

Terduga teroris Tangerang yang merupakan PNS atau Pegawai Negeri Sipil itu berinisial TO. Polisi menyebut TO adalah anggota Jamaah Islamiyah.

Hal itu dikatakanKepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

TO ditangkap di Tangerang, Banten. TO ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa, pukul 04.52 WIB di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

"Tersangka TO juga seorang PNS, ASN," kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Meski sudah diketahui anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), belum jelas peran TO dalam jaringan teroris tersebut.

Baca Juga: Tenggelam di Sungai Cisadane, Tim SAR Cari Pria yang Belum Diketahui Identitasnya

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI