Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinsial TO terkait kasus tindak pidana terorisme. Terduga teroris itu ditangkap di kawasan Tangerang, Banten, pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 04.52 WIB.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, hingga kekinian sudah ada 15 teroris dengan latar belakang PNS yang diciduk Densus 88. Jumlah tersebut sudah mencakup kategori tersangka dan narapidana.
"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang," ucap Ramadhan kepada wartawan hari ini.
Ramadhan mengatakan lokasi penangkapan berlangsung di kawasan Perumahan Samawa Village, Jatimulya, Sepatan, Tangerang.
Baca Juga: Tembak Dokter Terduga Teroris, Komnas HAM Panggil Densus 88 Anti Teror Polri
"Penangkapan pukul 04.52 WIB. Tersangka laki-laki atas nama TO," kata Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan, TO merupakan terduga teroris yang tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kata dia, TO tergabung dalam cabang DKI Jakarta.
"Kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Satgaswil DKI Jakarta," papar Ramadhan.
Hanya saja, Ramadhan belum membeberkan secara rinci terkait kronologi penangkapan maupun peran serta dari TO dalam jaringan JI. Dia hanya menyebut TO merupakan seorang PNS.
Baca Juga: Oknum PNS Pemprov Kepri Digerebek Bareng Istri Orang di Kos, Sempat Berhubungan Badan