Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap satu terduga teroris di Tangerang, Banten. Sosok yang ditangkap itu merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinsial TO.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 04.52 WIB. Adapun lokasi penangkapan berlangsung di kawasan Perumahan Samawa Village, Jatimulya, Sepatan, Tangerang.
"Penangkapan pukul 04.52 WIB. Tersangka laki-laki atas nama TO," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/3/2022).
Ramadhan menjelaskan, TO merupakan terduga teroris yang tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kata dia, TO tergabung dalam cabang DKI Jakarta.
Baca Juga: Besok Densus 88 Dipanggil Komnas HAM Terkait dr Sunardi, Begini Kata Polri
"Kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Satgaswil DKI Jakarta," papar Ramadhan.
Hanya saja, Ramadhan belum membeberkan secara rinci terkait kronologi penangkapan maupun peran serta dari TO dalam jaringan JI. Dia hanya menyebut TO merupakan seorang PNS.
"Tersangka TO seorang PNS atau ASN," pungkas Ramadhan.