Suara.com - Protes warga Marunda, Jakarta Utara atas pencemaran udara karena debu batu bara terus berlanjut. Kali ini sejumlah perwakilan penghuni Rumah Susun (Rusun) Marunda mengadu ke fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta. Para warga mengadu usai melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2022) sore. Mereka langsung menuju ke gedung DPRD DKI usai demonstrasi.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Jhonny Simanjuntak yang ikut menerima warga mengatakan, perwakilan penghuni Rusun sudah resah dengan debu batu bara yang memasuki tempat tinggal mereka. Para warga ingin segera pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang diduga menjadi penyebab pencemaran segera dipanggil.
"Hasilnya mereka itu menyampaikan kepada PDI-Perjuangan agar memanggil pihak-pihak terkait sesuai dengan dominan kami lah. Seperti Dinas Lingkungan Hidup, termasuk juga Pemkot untuk menindaklanjuti itu," ujar Jhonny saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Jhonny menyebut fraksinya bakal segera menindaklanjuti permintaan warga Marunda itu. Meski tak merinci kapan, dalam waktu dekat pemanggilan akan segera dilakukan.
Baca Juga: Polusi Debu Batu Bara Rusak Paru-paru, Warga Marunda: Nanti Anak Kami Tak Bisa Daftar Polisi-PNS
"Rencana kami nanti fraksi PDI-Perjuangan akan memanggil dinas lingkungan hidup dan instansi terkait dalam waktu cepat ini," jelasnya.
Sejauh ini, warga disebut Jhonny hanya ingin agar pencemaran karena debu batu bara dihentikan secepatnya. Mereka belum sampai menuntut ganti rugi karena sejumlah masalah yang dialami seperti sakit kulit hingga pernapasan.
"Kami tanya mengapa Pemprov DKI Jakarta melakukan proses pembiaran. Paling gak soal debu ini kan sudah kasat mata," pungkasnya.