Suara.com - Rel kereta api menjadi salah satu spot yang dinilai menarik bagi para anak muda. Namun, foto di rel kereta api merupakan hal yang sangat membahayakan.
Seperti yang dilakukan oleh dua remaja laki-laki dalam unggahan video akun Instagram @drama.kereta, Senin (14/3/2022).
"Ya Allah!!!! Demi konten, nyawa pun diabaikan," tulis keterangan unggahan akun @drama.kereta dikutip Suara.com, Selasa (15/3/2022).
Dalam video, terlihat dua remaja yang berada persis di pinggir rel kereta api. Remaja berbaju putih bersiap untuk difoto sementara remaja lain yang menjadi fotografernya.
Di belakang mereka sudah terlihat ada rangkaian kereta api yang hendak lewat. Kereta api itu sudah menyalakan lampu dan suling panjang saat jaraknya masih cukup jauh.
Sayangnya, kedua remaja ini mengabaikan semboyan atau suling panjang yang sudah dibunyikan oleh masinis kereta api.
Tampaknya, remaja ini memang sengaja untuk mengabadikan foto dirinya bersamaan dengan rangkaian kereta api yang melintas.
Saat kereta api mulai mendekat ke arahnya, remaja berbaju putih itu malah terlihat asyik berpose. Sementara itu, masinis sudah memperingati dengan membunyikan suling panjang dari lokomotif.
Remaja yang difoto itu malah mengacungkan kedua tangannya ke kamera ketika kereta api sudah berada sekian meter di belakangnya. Ia mengabaikan keselamatannya.
Baca Juga: Ketar-Ketir! Tak Sengaja Patahkan Ulekan Batu Asli Milik Emak, Warganet: Siap-siap Dicoret dari KK
Sontak, ia nyaris saja tersambar saat kereta api mendekat ke arahnya. Tangannya tersenggol badan kereta api yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Remaja itu pun tidak bisa menjaga keseimbangannya. Saat hampir terjatuh, badannya juga ikut tersenggol lagi oleh kereta api tersebut.
Remaja itu kemudian jatuh terjungkal karena tersenggol badan kereta api yang saat itu melaju dengan kecepatan tinggi.
Sontak, aksi dua remaja yang berada tepat di pinggir kereta api untuk berfoto sampai nyaris tersambar itu menuai kecaman dari warganet.
"Ini bocah gak pernah naik kereta kali ya. Dikirianya lebar gerbong kereta selebar relnya padahal masih ada overlap 80-100cm ke sisi kiri dan kanan," tulis salah seorang warganet di kolom komentar.
"Jangan suka kayak gitu, masinisnya juga tegang pasti, jadi manusia yang ga ga aja, kalo mau foto jarak nya 300 meter lah dari rel, ngomong ngomong semoga...." kecam warganet.
"patah tuh gua rasa tangannya, untung pas kesenggol kereta dia jatohnya lngsung kepnggir coba ketengah," ujar warganet.
"Kalo yang punya nyawa aja enggak peduli sama nyawanya, mau gimana coba," imbuh yang lain.
Hingga berita ini disusun, belum diketahui lokasi dan kapan peristiwa itu terjadi.
Sementara itu, sudah ada Undang-Undang yang mengatur tentang perkeretaapian yang melarang setiap orang menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain.
"Sesuai Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 199 berbunyi setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)." dikutip dari keterangan unggahan akun @drama.kereta.