Ada Komisaris Anak Usaha BUMN Jadi Saksi Munarman, Puluhan Massa Gerebek Kantor Erick Thohir

Senin, 14 Maret 2022 | 19:18 WIB
Ada Komisaris Anak Usaha BUMN Jadi Saksi Munarman, Puluhan Massa Gerebek Kantor Erick Thohir
Koordinator Lapangan Merah Putih Bergerak Marlon Bato bertemu Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kementerian BUMN, Jakarta pada Senin (14/3/2022). Mereka meminta agar Noel segera dipecat. [Suara.com/Achmad Fauzi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puluhan massa yang mengatasnamakan Merah Putih Bergerak pada Senin (14/3/2022) hari ini menggelar aksi di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat.

Aksi tersebut untuk meminta Menteri BUMN Erick Thohir segera merespon tindakan Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer alias Noel karena menjadi saksi meringankan untuk mantan Sekretaris Umum FPI Munarman.

Noel sendiri, saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra yang merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).

"Memang tuntutan kita ini berkaitan pembelaan beliau terhadap Munarman. Yang mana sudah didakwa, bukan tersangka tapi didakwa menjadi aktor intelektual teroris dan radikalisme Tanah Air.Sehingga itulah yang mendorong kami datang ke tempat ini minta supaya beliau dipecat," ujar Koordinator Lapangan Merah Putih Bergerak, Marlon Bato meminta agar Noel segera dipecat di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (14/3/2022).

Baca Juga: Dituntut Delapan Tahun Penjara, Munarman: Tuntutannya Kurang Serius, Saya akan Ajukan Pembelaan Sendiri

Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga yang menerima perwakilan massa aksi tersebut mengatakan, pemecatan tidak bisa dilakukan Kementerian BUMN secara langsung.

Lantaran, Noel bukan merupakan komisaris BUMN tetapi anak usaha.

"Ini masukan kawan-kawan secepatnya evaluasi karena, ini bukan BUMN anak usaha kami secepatnya minta PT Pupuk evaluasi, ada proses yang kami lakukan," kata Arya.

Namun, Arya belum memastikan waktu evaluasi tersebut dilaksanakan. Akan tetapi, ia menegaskan, akan menggunakan Akhlak untuk melakukan evaluasi tersebut.

"Kalau soal pandangan kami tidak campuri, kami akan menggunakan akhlak untuk evaluasi, berapa lama kami akan cepat," katanya.

Baca Juga: Dituntut 8 Tahun Penjara, Munarman: Tuntutan Kurang Serius, Saya Ajukan Pembelaan Sendiri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI