Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan masa berlaku PPKM diperpanjang lagi satu pekan hingga 21 Maret 2022.
Luhut mengatakan kini banyak daerah yang kondisinya semakin membaik sehingga jumlah daerah yang termasuk dalam status PPKM Level 2 menjadi bertambah.
"Seiring dengan penurunan kasus, jumlah Kabupaten/Kota yang masuk kedalam Level 2 berdasarkan asesmen minggu ini mengalami peningkatan," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (14/3/2022).
Daftar daerah dan aturan lengkap PPKM Level 1 sampai 4 akan diumumkan terpisah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan segera keluar pada hari ini.
Baca Juga: Big Data 110 Juta Warga Dukung Tunda Pemilu, PDIP: Pak Luhut Harus Melakukan Klarifikasi
Luhut menjabarkan tren kasus positif dan pasien Covid-19 yang harus dirawat inap terus menurun setiap harinya.
"Kondisi penanganan pandemi memberikan dampak yang begitu berarti dengan turunnya kasus tren kasus konfirmasi dan tingkat rawat inap secara nasional. Hari ini jumlah kasus berada di bawah 10 ribu, sementara jumlah kesembuhan mencapai lebih dari 39 ribu," ucapnya.
Luhut menyebut penurunan kasus dan rawat inap di rumah sakit yang signifikan ini terjadi di seluruh wilayah Provinsi Jawa dan Bali.
"Namun, Pemerintah memberikan perhatian lebih pada tingkat penurunan angka kematian yang berjalan cukup lambat utamanya di wilayah Jawa Tengah," tutur Luhut.
Menurutnya, masih banyak pasien Covid-19 yang tidak selamat karena memiliki komorbid dan belum mendapatkan vaksinasi lengkap di Jawa Tengah.
Baca Juga: Politisi PKS Sindir Luhut, Minta Jangan Bermanuver: Ya Istirahat Saja
"Untuk itu sekali lagi Saya mengingatkan, bagi masyarakat yang memiliki komorbid atau lansia untuk segera dirawat di RS jika positif Covid-19," pungkas Luhut.