Kemenkeu melalui Ditjen Pajak menargetkan masyarakat melaporkan SPT tahunan 2021 di tahun ini sebanyak 19 juta. Namun hingga Maret tahun 2022 ini baru 5,8 juta orang.
“Masih ada 13,5 juta masyarakat yang belum melaporkan pajak. Sisanya dihimbau untuk segera melaporkan sebelum 31 Maret 2022,” kata Iwan.