Suara.com - Wacana penundaan pemilu 2024 mereda dalam beberapa waktu terakhir. Tapi beberapa hari ini kembali mengemuka setelah muncul pernyataan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan yang kemudian menuai polemik. Luhut menyebut ada big data 110 juta warga yang menginginkan penundaan pemilu.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mempertanyakan kapasitas Luhut berbicara mengenai isu itu.
"Menurut saya Pak Luhut harus melakukan klarifikasi, beliau berbicara dalam kapasitas apa? Karena kalau berbicara politik, hukum dan keamanan itukan ranah menkopolhukam. Kalau berbicara politik demokrasi, tatanan pemerintahan, itu mendagri,” kata Hasto, Senin (14/3/2022).
Luhut, menurut Hasto, mesti mempertanggungjawabkan pernyataannya secara akademis. Tujuannya supaya pernyataan itu tidak berpotensi membelah masyarakat.
Hasto mengingatkan menjadi seorang pembantu Presiden harus tetap fokus sesuai mandat yang diberikan.
"Beliau mandatnya apa dalam menyampaikan hal itu dan ini berbeda dengan pernyataan menkopolhukam," kata Hasto.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD beberapa waktu yang lalu menyatakan pemerintah tidak pernah membahas wacana usulan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Tapi sejumlah kalangan menilai pernyataan Luhut tidak tegas menolak usulan penundaan pemilu.
Hasto mengatakan big data mestinya digunakan untuk persoalan yang mendesak, misalnya terkait kebijakan harga minyak goreng dan kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya.
Hasto menyarankan kepada Luhut untuk melakukan refleksi.
Hasto mengatakan pembantu Presiden atau menteri harus melihat apa kehendak rakyat.