DPR: Segera Kami Bahas, RUU TPKS Tak Perlu Lagi jadi Polemik

Senin, 14 Maret 2022 | 14:38 WIB
DPR: Segera Kami Bahas, RUU TPKS Tak Perlu Lagi jadi Polemik
Ilustrasi RUU TPKS
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan progres pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual hanya tinggal menentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas RUU tersebut bersama pemerintah

Penentuan AKD itu akan diputuskan dalam badan musyawarah (Bamus) DPR setelah masa sidang dibuka pada Selasa besok.

"Tentunya kalau TPKS kalau menurut saya sudah selesai ya, tinggal nanti kita tunjuk AKD yang membahas di Bamus berikut. Nanti tinggal dilakukan pembahasan oleh AKD yang ditunjuk," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2022).

Dasco menilai RUU TPKS tidak perlu lagi menjadi polemik. Karena saat ini hanya tinggal menunggu pembahasan lebih lanjut setelah AKD ditentukan

"Jadi saya pikir tidak perlu menjadi polemik lagi dan akan segera kita bahas," ujar Dasco.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)

Batal Raker di Masa Reses

Proses pembahasan RUU TPKS masih belum jelas. Bahkan, rapat DPR dan pemerintah untuk membahas RUU tersebut batal terlaksana. Raker tersebut batal terlaksana lantaran belum ada izin dari pimpinan DPR.

"Enggak jadi (raker)," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Willy mengatakan pihak Baleg DPR sendiri sudah dua kali mengajukan surat terkait pelaksanan raker RUU TPKS. Kekininan Baleg sendiri baru akan menindaklanjuti untuk melaksanakan raker apabila atas seizin pimpinan DPR.

Baca Juga: Pertemuan Cak Imin dengan Komisioner KPU dan Bawaslu Terkait Tunda Pemilu? Pimpinan DPR Jawab Begini

"Kami tunggu pimpinan keputusannya seperti apa," kata Willy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI