Pembangunan Ibu Kota Negara Di Kalimantan Timur Dinilai Serampangan Dan Tertutup, KNPA: Ada Ketimpangan

Senin, 14 Maret 2022 | 12:06 WIB
Pembangunan Ibu Kota Negara Di Kalimantan Timur Dinilai Serampangan Dan Tertutup, KNPA: Ada Ketimpangan
Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru (instagram.com/nyoman_nuarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) menilai ambisi pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur sembarangan, terburu-buru, dan tertutup.

Kepala Departemen Advokasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Roni Septian Maulana mengatakan dari perencanaan pemindahan IKN saja sudah serampangan dan tergesa-gesa.

"Masalah IKN bukan saja masalah pengadaan tanah atau pembangunan infrastruktur yang sangat luas di Kaltim, tidak, masalah IKN ini masalah ekonomi, sosial, agama, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya, sehingga pemerintah tidak dapat melompat begitu saja tanpa melakukan reforma agraria terlebih dahulu," kata Roni dalam jumpa pers, Senin (14/3/2022).

Dia menyebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik menunjukkan ketimpangan penguasaan tanah yang besar di Kalimantan Timur.

Baca Juga: Lunglai Karena Cuaca Terik, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura Pingsan Usai Ritual di Titik Nol IKN

Pada 2018 saja, hanya terdapat 90 ribu lebih kepala keluarga petani yang menguasai tanah kurang dari satu hektar, sementara luas wilayah tambang di Kalimantan Timur luasnya mencapai 5,2 juta hektar.

"Artinya ada masalah ketimpangan di dalamnya sehingga ketika pemerintah mengagendakan IKN di Kaltim, masalah ketimpangannya mau diselesaikan semacam apa? itu baru tambang," ucapnya.

"Belum lagi menurut data Perkebunan Kalimantan Timur tahun 2017 ada 1,72 juta hektar kebun sawit di sana, dan itu salah satu yang paling luas juga ada di Kutai Kartanegara," lanjut Roni.

Roni menegaskan ketimpangan penguasaan tanah yang tidak berpihak ke rakyat ini akan menimbulkan ketimpangan sosial-ekonomi di masyarakat akibat konflik agraria yang tak berkesudahan.

"Jadi ketika pemerintah tidak melakukan penyelesaian konflik, pengakuan hak masyarakat adat, petani, dan masyarakat desa, kemudian juga tidak melakukan redistribusi tanah, tidak mengembalikan fungsi lingkungan hidup, pembangunan negara ini akan sangat sia-sia," tegas Roni.

Baca Juga: Kritik Anies Bawa Tanah Kampung Akuarium ke IKN, Gembong PDIP: Seolah Berpihak ke Rakyat Kecil Tapi Langgar Hukum

KPA mencatat, dalam lima tahun terakhir ada lebih dari 30 konflik agraria di atas tanah seluas 64 ribu hektar di Kalimantan Timur.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo terus melancarkan agenda pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, ia akan berkemah dan menginap di titik nol IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada hari ini.

Sebelum menginap, Jokowi akan melakukan ritual Kendi Nusantara bersama 34 gubernur se-Indonesia.

Para gubernur yang hadir diinstruksikan membawa air dan tanah dari masing-masing daerah asal, kemudian disatukan dalam Kendi Nusantara yang disimpan di Titik Nol IKN Indonesia baru bernama Nusantara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI