"Yang perlu kami sampaikan bahwa status Tersangka SU sebelum dilakukan penangkapan adalah tindak pidana terorisme, bukan terduga. Saya ulangi bahwa sebelum dilakukan penangkapan, status Saudara SU adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat (11/3/2022).
Penembakan Dokter Sunardi Timbulkan Pro Kontra, Kompolnas Bongkar Alasan Masyarakat Sulit Percaya
Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Senin, 14 Maret 2022 | 11:52 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jakarta Gelar Andilan Potong Kebo di Ragunan, Tradisi Gotong Royong Menyambut Idul Fitri
28 Maret 2025 | 14:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI