Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) alias emak-emak berinisial L (39) setelah terbukti sebagai otak pelaku kasus pembegalan yang terjadi di wilayah tersebut.
"Tersangka L ditangkap bersama rekannya, yakni tersangka G (36). Satu tersangka lainnya berinisial A masih DPO," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (13/3/2022).
Ia menyebut bahwa penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan Wulandari (21) yang menjadi korban pembegalan di kawasan Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, pada Jumat (28/1).
Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor ditabrak para pelaku yang mengendarai mobil.
"Korban terjatuh sehingga para pelaku berhasil merampas sepeda motor dan meninggalkan korban di lokasi kejadian,” katanya.
Atas laporan tersebut, katanya, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka di tempat persembunyian mereka.
Berdasarkan hasil interogasi, para tersangka mengaku sudah sudah dua kali beraksi melakukan aksi begal di lokasi tersebut.
Adapun modus para tersangka yakni dengan cara menabrak sepeda motor para korbannya hingga terjatuh, kemudian membawa sepeda motor korban.
“Tersangka L mengajak tersangka lainnya untuk melakukan pembegalan. Jadi, otak pelakunya adalah L," ujar dia
Para tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara, katanya.
Ngeri! Dua Kali Rampas Sepeda Motor, Aksi Begal Sadis Di Sumut Ini Ternyata Diotaki Emak-emak
Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 14 Maret 2022 | 05:25 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dikira Begal Gegara Bawa Parang, Pria Ini Ternyata Tawarkan Ikan Gurami
09 November 2024 | 06:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI