Pada awalnya Papua bernama Irian Barat. Lalu saat pemerintahan Soeharto, nama Irian Barat diganti dengan Irian Jaya. Kemudian melalui Undang-undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusus Papua, pada tahun 2021 Irian Jaya berganti nama menjadi Papua sebagi provinsi.
Jauh sebelum pergantian nama menjadi Papua dan keputusan sindang PBB. Papua ingin melepaskan diri dari wilayah Indonesia dan merdeka melalui OPM dengan melakukan perlawanan terhadap TNI dan Polri. Diketahui konflik telah terjadi sejak tahun 1960-an hingga saat ini.
Berdasarkan peneliti kajian Papua di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), aksi prokemerdekaan Papua dipicu akibat dari pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh beberapa oknum tentara Indonesia di Papua Barat kala itu.
Beberapa pelanggaran HAM yang dilakukan TNI yaitu memenjarakan orang-orang yang prokemerdekaan Papua karena terlibat dalam protes, membunuh orang Papua dan menyerang wartawan Papua, di samping tuduhan penyiksaan dan pemerkosaan terhadap sejumlah perempuan Papua.
Selain itu, Pemerintah Indonesia yang dianggap apatis dan tidak adil terhadap warga Papua memicu kekecewaan. Sehingga menimbulkan gerakan prokemerdekaan Papua. Kelompok separatis tersebut dinilai memiliki trauma di masa pemerintahan Orde Baru.
Kemudian istilah OPM kini lebih populer disebut dengan KKB. Kelompok KKB secara brutal tak hanya menyerang TNI atau Polri saja. Namun juga menyerang warga sipil dan juga pendatang. Diduga kelompok KKB mendapatkan senjata dari hasil penyelundupan dan juga perampasan.
Demikian penjelasan mengenai sejarah KKB Papua. Semoga menambah wawasan. =