Polisi Ciamis Proses Hukum Pengendara Moge Tabrak Dua Anak Kembar

Siswanto Suara.Com
Minggu, 13 Maret 2022 | 19:53 WIB
Polisi Ciamis Proses Hukum Pengendara Moge Tabrak Dua Anak Kembar
Ilustrasi moge (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Ciamis memproses hukum dua pengendara sepeda motor Harley Davidson yang menabrak dua anak kembar berusia 8 tahun hingga meninggal di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

"Masih kita proses hari ini, kita proses pemeriksaan juga saksi-saksi untuk menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo saat dihubungi wartawan di Ciamis, hari ini.

Ia menuturkan peristiwa kecelakaan lalu lintas itu bermula dari seorang anak bernama Hasan menyeberang jalan kemudian datang pengendara moge dan menabrak korban,  Sabtu (12/3).

Selanjutnya, korban lain Husen juga menyeberang jalan dan datang lagi pengendara moge lainnya, lalu terjadi tabrakan serupa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Jadi ada dua kecelakaan dengan dua korban yang berbeda dalam satu TKP," kata Zanuar.

Ia menyampaikan jajarannya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian, juga memeriksa keluarga korban.

Selain memeriksa keterangan saksi, kata dia, polisi juga sudah mengamankan dua pengendara dan sepeda motor yang dikendarainya di markas Polres Ciamis.

"Kami juga sudah amankan pelaku, namun belum ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Ia menegaskan proses hukum tetap akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku meskipun kedua belah pihak sudah menyatakan damai dengan kejadian itu.

Baca Juga: Kasus Dua Anak Kembar yang Ditabrak Pengendara Moge, Polisi: Pelaku Belum Ditetapkan sebagai Tersangka

Satuan Lalu Lintas, kata dia, akan menyelesaikan proses penyelidikan sampai tuntas untuk selanjutnya masuk ke tahap penyidikan yang nanti penyidik akan memutuskan dilanjutkan atau tidak perkara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI