Logo Halal Baru: Filosofi, Arti, dan Fakta Menarik

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 13 Maret 2022 | 16:49 WIB
Logo Halal Baru: Filosofi, Arti, dan Fakta Menarik
Ilustrasi logo halal baru (instagram/@kemenag_ri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Logo halal kini sudah resmi diganti dengan yang baru. Nah, dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai logo halal baru lengkap dengan filosofi, arti, fakta menarik yang ada di dalamnya. 

Melansir dari situs resmi Kemenag, Minggu (13/3/2022), penetapan logo halal baru sudah tercantum dalam Keputusan Kepala BPJPH No 40 Th 2022 mengenai Penetapan Label Halal.

Diketahui, Penetapan Label Halal ini sudah ditetapkan pada 10 Februari 2022 serta sudah ditandatangani pihak Penetapan Label Halal, yang mana berlaku pada 1 Maret 2022.

Filosofi dan Arti Logo Halal Baru

Muhammad Aqil Irham selaku Kepala BPJPH menyampaikan bahwa logo Halal baru tak hanya sekedar logo, melainkan mempunyai nilai filosofi yang dalam. 

Muhammad Aqil menjelaskan filosofi dari Label Halal Indonesia terbaru ini memiliki bentuk yang terdiri dari bentuk Gunungan serta motif Surjan (Lurik Gunungan). Bentuk gunungan ini tersusun dari kaligrafi huruf Arab yakni huruf Ha, Lam, Alif, dan Lam yang membentuk kata Halal.

Bentuk dari logo halal terbaru tersebut memiliki arti yakni semakin tinggi ilmu, semakin tua umur manusia, harus semakin mengerucut serta semakin dekat akan Tuhan.

Sedangkan filosofi dari Surjan yakni agian leher pada baju Surjan mempunyai 3 pasang kancing yang mana artinya rukun iman.

Sedangkan motif lurik yang terletak sejajar memiliki arti sebagai pembeda atau pembatas. Hal ini sejalan dengan tujuan diselenggarakannya jaminan produk halal yang ada di Indonesia.

Baca Juga: BPJPH: Kemasan Bisa Dipakai Sebelum Berganti ke Label Halal Indonesia

Fakta Menarik Logo Halal Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI