"Belum (penyelidikan), masih tahap awal. Baru mengumpulkan informasi, makanya kita ingin dapatkan informasi dari keluarga, dari teman seprofesinya, dari IDI begitu, tapi ini belum bisa, sementara dari pihak kepolisian sudah ada keterangan resmi," ujarnya.
Ia mengatakan, penyelidikan bisa dilakukan apabila dalam pengumpulan informasi ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"Kalau ada bukti yang cukup ya, artinya gini, ini kan belum berimbang ya, kalau misalnya Densus datang ke Komnas HAM , dia akan jelaskan semua versi mereka kan. Versi penyeimbangnya kan," ujarnya.
"Masih tadi baru setengah jam yang lalu saya kontak ketua IDI Sukoharjo karena dia yang tugas ya, ditugasi oleh pimpinan IDI, dia bilang belum bisa, keluarganya belum bersedia untuk memberikan keterangan karena masih dalam suasana duka," lanjut Taufan.
"Keluarganya minta ke ketua IDI ini sabarlah, nanti kami akan cerita, seperti itu. Jadi, kalau dalam waktu ke depan ini dari pihak IDI bisa memberikan keterangan sehingga jadi penyeimbang, kita akan coba analisis data yang dari Densus seperti apa, data yang dari mereka seperti apa. Lalu kita pendalaman," tandasnya.