Suara.com - Penembakan dr. Sunardi yang menjadi tersangka tindakan terorisme hingga kini masih menjadi perbincangan hangat publik.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, tak dimungkiri hal itu kemudian menjadi polemik tersendiri di tengah masyarakat, di mana muncul pihak pro dan kontra.
Menanggapi hal tersebut, akhirnya Komnas HAM turun tangan dan akan egera memanggil Densus 88 untuk dimintai keterangan agar ada penyeimbangan.
Adapun hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, di mana menurutnya kini pihaknya tengah mengumpulkan informasi terkait peristiwa penembakan mati tersebut.
Baca Juga: Suara Tembakan Pecah di Malioboro City, Pemuda Asal Bantul Diamankan Polisi
"Kita dalami bertahap. Kan sudah dapat laporan sebagian ya, dari pihak Densus, kita mau ada penyeimbangan," paparnya saat dihubungi, dikutip terkini.id pada Minggu, 13 Maret 2022.
"Kita juga akan usahakan panggillah minggu depan Densus ini untuk dimintai keterangan," sambungnya.
Taufan mengatakan, pihak kepolisian sudah memberikan keterangan resmi terkait penembakan tersebut. Namun, tetap diperlukan pendalaman dengan memanggil langsung pihak Densus 88.
"Itu kan di media sudah banyak. Kita akan panggil, segera panggil untuk memberikan keterangan resmi ke kita, ya versi mereka seperti apa," ujarnya.
Di sisi lain, Komnas HAM juga tengah mencoba berkomunikasi dengan pihak keluarga dari Sunardi, di mana Taufan mengatakan, mereka belum bisa diajak bicara karena masih dalam suasana berduka.
Baca Juga: Dokter Sunardi Terlibat Kasus Terorisme, Polisi Sebut Bukan Terduga, Tapi Tersangka
Paralel, Komnas HAM juga akan mengumpulkan informasi dari rekan seprofesi Sunardi, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sukoharjo dan memastikan kasus ini masih tahap awal dan belum masuk ke penyelidikan.
"Belum (penyelidikan), masih tahap awal. Baru mengumpulkan informasi, makanya kita ingin dapatkan informasi dari keluarga, dari teman seprofesinya, dari IDI begitu, tapi ini belum bisa, sementara dari pihak kepolisian sudah ada keterangan resmi," ujarnya.
Ia mengatakan, penyelidikan bisa dilakukan apabila dalam pengumpulan informasi ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"Kalau ada bukti yang cukup ya, artinya gini, ini kan belum berimbang ya, kalau misalnya Densus datang ke Komnas HAM , dia akan jelaskan semua versi mereka kan. Versi penyeimbangnya kan," ujarnya.
"Masih tadi baru setengah jam yang lalu saya kontak ketua IDI Sukoharjo karena dia yang tugas ya, ditugasi oleh pimpinan IDI, dia bilang belum bisa, keluarganya belum bersedia untuk memberikan keterangan karena masih dalam suasana duka," lanjut Taufan.
"Keluarganya minta ke ketua IDI ini sabarlah, nanti kami akan cerita, seperti itu. Jadi, kalau dalam waktu ke depan ini dari pihak IDI bisa memberikan keterangan sehingga jadi penyeimbang, kita akan coba analisis data yang dari Densus seperti apa, data yang dari mereka seperti apa. Lalu kita pendalaman," tandasnya.