Suara.com - Saat sholat berjamaah, kita diperintahkan untuk meluruskan dan merapatkan shaf sholat. Kenapa? karena lurus dan rapatnya shaf adalah bentuk kesempurnaan dalam sholat berjamaah.
Anjuran merapatkan shaf sholat sempat ditinggalkan lantaran perlu menjaga jarak sebagai bentuk protokol kesehatan selama pandemi. Namun kekinian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyarankan umat Islam untuk merapatkan shaf sholat berjamaah lantaran dinilai angka kasus covid-19 sudah menurun.
Melansir laman muslim.or.id, merapatkan shaf sholat berjamah akan sangat membantu sholat kita lebih khusyuk, lebih aman dari gangguan, menyatukan hati para jamaah, dan meraih pahala yang lebih besar.
Selain itu, hal ini juga membuat sholat berjamaah menjadi indah. Adapun hukum meluruskan shaf sholat adalah sebagai berikut ini.
Baca Juga: Jangan Macam-macam, Daftar Dosa Meninggalkan Sholat Jumat
Dari Anas bin Malik ra, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Luruskan shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf adalah kesempurnaan sholat”, (HR Bukhari nomor 690, Muslim nomor 433).
Dalam riwayat lain:
“Luruskan shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf adalah bentuk menegakkan sholat (berjamaah)”, (HR Bukhari nomor 723).
Lurusnya shaf adalah sebab terikatnya hati orang-orang yang sholat. Dan bengkoknya shaf dapat menyebabkan berselisihnya hati mereka. Dari Abu Mas’ud ra, ia berkata:
Baca Juga: MUI: Shaf Sholat Kembali Rapat
“Dahulu Rasulullah SAW memegang pundak-pundak kami sebelum sholat, dan beliau bersabda: luruskan (shaf) dan jangan bengkok, sehingga hati-hati kalian nantinya akan bengkok (berselisih) pula” (HR Muslim, nomor 432).
Bagaimana cara meluruskan shaf sholat?
Cara meluruskan shaf sholat adalah dengan menyamakan mata kaki dan pundak. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsamin menjelaskan:
“Meluruskan shaf adalah dengan meluruskan mata kaki bukan meluruskan jari-jari. Karena mata kaki itu yang menjadi tumpuan badan, sebab ia berada di bawah betis, dan betis yang menjadi tumpuan paha, dan paha yang menjadi tumpuan badan. Adapun jari jemari, terkadang ada orang yang tinggi badannya sehingga panjang jarinya, dan orang yang disebelahnya terkadang pendek” (Majmu’ Fatawa war Rasa’il, jilid 13).
Selain meluruskan shaf, kita juga diperintahkan untuk merapatkan shaf, sehingga tidak ada celah-celah di antara orang yang sedang sholat. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:
“luruskan shaf kalian dan hendaknya kalian saling menempel, karena aku melihat kalian dari balik punggungku” (HR Al Bukhari nomor 719).
Dalam riwayat lain, terdapat penjelasan dari perkataan dari Anas bin Malik:
“Setiap orang dari kami (para sahabat), merapatkan pundak kami dengan pundak sebelahnya, dan merapatkan kaki kami dengan kaki sebelahnya” (HR Al Bukhari nomor 725).
Meluruskan dan merapatkan shaf sholat berjamaah memang sangat penting guna memperoleh keutamaan sholat berjamaah. Namun, dalam meluruskan dan merapatkan shaf sholat pun harus tetap pada posisi nyaman bagi diri sendiri dan orang lain.
Jangan sampai terlalu rapat, hingga membuat susah diri sendiri dan orang lain ketika melakukan gerakan sholat semisal tahiyat dan lainnya. Dan pastikan jangan terlalu renggang hingga terdapat ruang yang luas antara satu jamaah dengan jamaah lainnya.
Seperti itulah fatwa dan cara merapatkan shaf sholat berjamaah yang perlu diketahui oleh umat Islam. Semoga Allah SWT melindungi kita semua.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama