Digugat Warga Korban Banjir, Pengerukan Kali Mampang Ditarget Rampung Juni Tahun Ini

Minggu, 13 Maret 2022 | 13:10 WIB
Digugat Warga Korban Banjir, Pengerukan Kali Mampang Ditarget Rampung Juni Tahun Ini
Petugas mengoperasikan alat berat saat melakukan pengerukan di Kali Mampang, Pondok Jaya, Jakarta, Sabtu (19/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan. Pengerjaannya diperkirakan akan rampung pada bulan Juni 2022 mendatang.

Kali Mampang telah diperintahkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk segera dikeruk setelah warga korban banjir memenangkan sebagian gugatannya atas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies sempat mendapat cibiran karena ingin mengajukan banding.

Target pengerukan ini dikatakan oleh Kasetpel SDA Kecamatan Mampang, Supriyanto. Pihaknya sedang melakukan pengerukan kali yang mendangkal karena sedimentasi.

"Kegiatan pengerukan terbagi dalam tiga segmen, diharapkan rampung pada awal Juni 2022," ujar Supriyanto dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (13/3/2022).

Baca Juga: Klaim Sudah Penuhi Semua Tuntutan Majelis Hakim, Alasan Anies Cabut Banding Soal Kali Mampang

Ia menyebut segmen pertama pengerukan telah dilakukan pada awal Januari 2022. Saat itu, gugatan warga korban banjir untuk mengeruk Kali Mampang masih dalam proses pengadilan.

Pengerukan segmen Jembatan Pabrik Tahu hingga Jembatan Pondok Jaya X telah selesai 100 persen dengan sedimen yang dikeruk sebanyak 1.161 meter kubik dan panjang 303 meter. Saat ini, pihaknya melanjutkan ke pengerukan tahap kedua.

"Februari mulai lagi segmen Pondok Jaya X sampai dengan Jembatan Pondok Jaya Raya. Segmen ini sudah 43 persen dengan panjang 190 meter. Untuk jumlah kubikasi sementara ini mencapai 492 meter kubik," jelas Supriyanto.

Proses pengerukan pada segmen ketiga akan dilakukan di sekitar Pondok Jaya Raya sampai dengan Rumah Pompa Pondok Jaya. Kali ini, ia menyebut qda kesulitan tambahan, yakni lahan yang menyempit karena bangunan.

"Kesulitannya, di kanan kiri ada bangunan. Untuk loading lumpur dilakukan secara estafet. Karena belum ada jalan inspeksi. Jadi sistemnya keruk dan oper," imbuhnya.

Baca Juga: Cabut Banding Soal Putusan Pengerukan Kali Mampang, Warga Korban Banjir: Anies Plin-plan Tapi Kami Lega

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI