Satgas Covid-19Tegaskan Pelonggaran Persyaratan Perjalanan Bukan Berarti Prokes Juga Diturunkan

Sabtu, 12 Maret 2022 | 11:49 WIB
Satgas Covid-19Tegaskan Pelonggaran Persyaratan Perjalanan Bukan Berarti Prokes Juga Diturunkan
Ilustrasi pelaku perjalanan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. [ANTARA FOTO/Fauzan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Darurat Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Brigjen TNI (Purn) Alexander Kaliaga Ginting menilai adanya kesalahpahaman masyarakat dalam mengartikan kebijakan pelonggaran persyaratan perjalanan.

Ia menegaskan, meski ada kebijakan tersebut, bukan berarti protokol kesehatan (prokes) juga dilonggarkan.

Alexander mengungkapkan, hingga saat ini, masih ada antara 20 hingga 25 ribu kasus Covid-19 per hari yang dilaporkan. Kasus yang dilaporkan setiap daerah juga ada yang berada di atas 1.000 kasus.

"Sebaran itu ada antara 20-25 ribu per hari dan kemudian Jawa Barat itu lebih kurang 1.500, DKI Jakarta ada 3.500 Jawa Tengah 3.600 per hari artinya masih ada penularan di masyarakat," kata Alexander dalam diskusi bertajuk Bersiap Hidup di Era Endemi pada Sabtu (12/3/2022).

Baca Juga: Tren Kasus Positif Covid-19 Menurun, Pemerintah Ingatkan Warga Tetap Waspada

Lagipula, Alexander menekankan, pelonggaran persyaratan perjalanan dikarenakan capaian vaksinasi yang sudah di atas batas aman. Seperti vaksin dosis pertama yang sudah mencapai di atas 80 persen dan dosis kedua juga untuk di beberapa daerah sudah mencapai di atas 80 persen.

Upaya vaksin tersebut juga kini didukung dengan vaksin booster. Namun ia menekankan kalau bukan berarti pelonggaran itu juga disertai dengan adanya pelonggaran protokol kesehatan.

Apalagi saat ini pemerintah masih memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

"Tetapi yang namanya prokes itu tidak dibunyikan bahwa di situ dilonggarakan tetap kita pakai masker, tetap kita harus jaga jarak, cuci tangan, kemudian kita harus menghindari kerumunan."

Baca Juga: Terus Dikebut, 14 Juta Warga Indonesia Sudah Mendapatkan Dosis Ketiga Vaksin COVID-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI