Suara.com - Pernyataan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendapat respons dari kalangan pengurus lembaga perkumpulan ulama tersebut. Salah satunya disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof Dr KH Utang Ranuwijaya.
KH Utang meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperbolehkan KH Miftachul Akhyar memimpin MUI.
"Kami meminta pengertian dari para petinggi NU dan juga para sesepuh di NU agar memperbolehkan KH Miftachul Akhyar tetap menjadi Ketua Umum MUI, karena memang peran Beliau sangat dibutuhkan," katanya seperti dilansir Antara.
Ia mengemukakan keberatannya, lantaran telah menjadi Ketua MUI sebelum dipercaya menjadi Rais Aam PBNU.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Sebut KH Miftachul Akhyar Belum Final Mundur dari Ketum MUI
"Kami sangat keberatan dengan pengunduran diri Beliau sebagai Ketum MUI," ia menambahkan.
Selain itu, KH Miftachul juga dinilai terbukti mumpuni dalam memimpin majelis ulama.
Ia juga menyatakan di bawah kepemimpinan KH Miftachul Akhyar, MUI mampu menjalankan peran sebagai mitra pemerintah dan penjaga umat.
"Beliau sangat mumpuni dalam dua bidang ini, dan memiliki kapasitas luar biasa. Kami berharap Beliau bisa tetap di MUI hingga akhir masa jabatan meskipun harus berbagi sebagai Ketua Umum MUI maupun sebagai Rais Aam PBNU," katanya.
Untuk diektahui, KH Miftachul Akhyar melayangkan surat pengunduran diri sebagai Ketua Umum MUI karena ingin fokus menjalankan tugas sebagai Rais Aam PBNU.
Baca Juga: Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua MUI, Ketua Komisi Dakwah: Bagus jadi Teladan Kami Jaga Komitmen
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas juga berharap PBNU memperbolehkan KH Miftachul Akhyar tetap bisa memimpin MUI.