Soal uji materi di MK, Taufan mengatakan jika Komnas HAM juga berkonsentrasi mengenai hal itu.
"Mungkin Senin depan nanti tim bersama akan berdiskusi lagi untuk menyusun satu pendapat ahli dalam perspektif HAM untuk diberikan kepada hakim MK dalam rangka memperkuat judicial review atau uji materi yang disampaikan oleh teman-teman dari MRP," pungkas Taufan.