Massa aksi lain, lanjut dia, hanya duduk di jalan, melakukan penyampaian aspirasi secara damai.
Memasuki pukul 13.30 WIB, polisi mulai melakukan penangkapan dan membawa massa aksi ke Mapolda Metro Jaya. Total mahasiswa yang diangkut berjumlah 102 orang.
"Ada beberapa teman-teman mahasiswa yang luka ketika diangkut paksa. Satu masa aksi ditahan dengan tuduhan melakukan pemukun Kasat Intel," tegas Ambrosius.
Lebih lanjut, dia meminta agar Polda Metro Jaya membebaskan massa aksi. Ambrosius juga meminta advokasi dari semua pihak.