AMPTPI Ungkap Kronologi Penangkapan Massa Aksi Mahasiswa Papua di Gedung Kemendagri

Jum'at, 11 Maret 2022 | 22:50 WIB
AMPTPI Ungkap Kronologi Penangkapan Massa Aksi Mahasiswa Papua di Gedung Kemendagri
Polisi menangkap sejumlah mahasiswa Papua yang menggelar aksi demonstrasi di sekitar kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022). [Suara.com/ Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menangkap sejumlah mahasiswa Papua yang menggelar aksi demonstrasi di sekitar kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022).

Sekjen Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua (AMPTP) se-Indonesia, Ambrosius Mulait turut membeberkan proses penangkapan.

Menurut dia, sekitar pukul 11.00 WIB, massa aksi yang bergerak ke arah Istana Negara dihadang aparat di depan kantor Kemendagri.

Buntutnya, bentrokan antara massa aksi dengan aparat pecah. Hal itu lantaran aparat melarang massa untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak pemekaran daerah otonomi baru.

Baca Juga: Demo Tolak Pemekaran Provinsi Papua di Kemendagri Ricuh, Mahasiswa Ngaku Jadi Korban Pemukulan Polisi

"Massa aksi diadang oleh polisis di depan stasiun Gambir, sehingga massa aksi melewati Jalan Veteran dari arah Stasiun Juanda, namun polisi kembali menghadang massa aksi , sehingga terjadi cekcok antara massa aksi dan polisi," kata Ambrosius kepada Suara.com.

Ambrosius melanjutkan, aparat melakukan provokasi dengan memukul massa aksi terlebih dahulu. Bahkan, massa aksi perempuan bernama Ince ditendang di bagian dada.

"Sehingga massa aksi saling melindungi diri dari aparat yg melakukan pemukulan kepada kami," sambungnya.

Massa aksi perempuan lainnya, kata Ambrosius, juga diinjak di bagian dada. Akibatnya yang bersangkutan sempat pingsan.

"Selain itu aparat juga melakukan menginjakan salah satu taman solidaritas indonesia, dan Bob," beber dia.

Baca Juga: Demo Tolak Pemekaran Papua di Kantor Kemendagri Berujung Bentrok, Sejumlah Mahasiswa Ditangkap

Tidak hanya itu, lanjut Ambrosius, tentara juga menangkap dua orang mahasiswa bernama Deten dan Derix dan dimasukkan ke dalam mobil Dalmas polisi.

Massa aksi lain, lanjut dia, hanya duduk di jalan, melakukan penyampaian aspirasi secara damai.

Memasuki pukul 13.30 WIB, polisi mulai melakukan penangkapan dan membawa massa aksi ke Mapolda Metro Jaya. Total mahasiswa yang diangkut berjumlah 102 orang.

"Ada beberapa teman-teman mahasiswa yang luka ketika diangkut paksa. Satu masa aksi ditahan dengan tuduhan melakukan pemukun Kasat Intel," tegas Ambrosius.

Lebih lanjut, dia meminta agar Polda Metro Jaya membebaskan massa aksi. Ambrosius juga meminta advokasi dari semua pihak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI