Suara.com - Polisi menangkap sejumlah mahasiswa Papua yang menggelar aksi demonstrasi di sekitar kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022).
Demonstran tersebut ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pemukulan terhadap anggota polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan belum menyebut jumlah mahasiswa yang ditangkap. Sebab, mereka baru saja dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Jumlahnya belum bisa dipastikan, karena kami akan memilah di antara mereka. Kami ambil keterangan termasuk apa mereka dalam aksi ini mempersenjatai diri," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/3/2022).
Baca Juga: Ribuan Warga Berunjuk Rasa di Kantor DPRD Jayawijaya, Tolak Pemekaran Papua
Dalam aksi ini, Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon dilaporkan terluka. Dia mengalami luka sobek di bagian kepala.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom menyebut Ferikson terluka setelah dipukul oleh demonstran.
"Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat yang jadi korban pemukulan oleh pendemo mahasiswa Papua yang mengakibatkan luka robek di kepala," ungkap Maulana.
Berdasar informasi, bentrokan ini terjadi ketika demonstran hendak meresek menuju Kantor Kemendagri.
Namun, mereka dihalau oleh sejumlah anggota polisi yang telah memasang barikade di Jalan Veteran.
Baca Juga: Tipu Warga Rp1 Miliar, Ternyata Jenderal Gadungan dan Istri Residivis
Negosiasi sempat terjadi antara demonstran dengan anggota di lokasi, hingga akhirnya bentrokan tak terhindarkan.
Aksi demonstrasi ini sendiri digelar oleh sejumlah mahasiswa Papua sebagai bentuk penolakan terhadap wacana pemekaran Provinsi Papua menjadi enam wilayah administrasi.
Enam daerah otonomi baru yang diusulkan itu di antaranya; Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri.