Bintang Puspayoga Ajak Dobrak Kepercayaan Lama yang Batasi Ruang Gerak Publik Perempuan

Jum'at, 11 Maret 2022 | 15:18 WIB
Bintang Puspayoga Ajak Dobrak Kepercayaan Lama yang Batasi Ruang Gerak Publik Perempuan
Menteri Bintang Puspayoga (Dok. KemenPPPA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sampai saat ini, di Indonesia masih terjadi ketimpangan gender terhadap perempuan dalam berbagai aspek, mulai dari akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat terhadap sumber daya pembangunan.

Kaum perempuan juga masih mengalami stigmatisasi, diskriminasi, subordinasi, marginalisasi, bahkan kekerasan.

Keadaan itu diperparah dengan adanya pandemi Covid-19.

Hal itu dikatakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, hari ini.

Data Badan Pusat Statistik Tahun 2021 menyebutkan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan baru menunjukkan angka 54,03 persen dibandingkan laki-laki yang sudah mencapai 82,14 persen.

Selain itu, data BPS Tahun 2020 menyebutkan, proporsi perempuan yang berada di posisi managerial sebesar 33,08 persen dan berdasarkan survei International Labour Organization  pada 2020, proporsi Chief Executive Officer  perempuan Indonesia sebesar 15 persen.

Data Kesetaraan Gender Sustainable Stock Exchange Tahun 2021 menunjukkan dari 2.200 perusahaan tercatat yang memiliki kapitalisasi pasar tertinggi di negara anggota G20, 20 persen perempuan berada di jajaran manajemen, 5,5 persen di jajaran direksi, dan 3,5 persen menduduki posisi CEO.

"Ini menunjukkan bahwa perempuan masih kurang terwakili di seluruh jenjang perusahaan, situasi yang tidak banyak berubah selama beberapa dekade terakhir," kata Director of Finance and Human Resource Indonesia Stock Exchange Risa Rustam.

Padahal, menurut Risa, peningkatan peran serta perempuan dalam dunia kerja dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Eonni Artinya Apa? Penyebutan Kakak Perempuan dalam Bahasa Korea Tidak Bisa Sembarangan

Ajak dunia usaha mendukung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI