Suara.com - Anggota DPR RI Komisi II Mardani Ali Sera berpendapat bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait isu penundaan pemilu 2024 tidak tegas.
"Pernyataan Presiden Jokowi tidak jelas dan tidak tegas. Hal ini tentunya berpotensi memunculkan multi tafsir," ujarnya pada Kamis (10/3).
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, menurut dia, seharusnya Presiden Jokowi lebih tegas menyebutkan bahwa pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
"Konstitusi tegas menyebutkan bahwa pemilu dilaksanakan lima tahun sekali. Jadi, mestinya Presiden Jokowi mengingatkan orang yang ingin penundaan atau perpanjangan," katanya.
Baca Juga: Menurut Survei Ini, Prabowo Bahkan Anies Baswedan Bakal Keok di Pilpres Sama Sosok Menterinya Jokowi
Dirinya juga megatakan bahwa memperpanjang masa jabatan presiden lewat memundurkan pemilu bertentangan dengan konstitusi.
Tidak hanya itu, dirinya juga menilai pernyataan presiden yang mengatakan hal itu bagian dari demokrasi tidak tepat.
"Kecuali ada gagasan amandemen UUD lebih dahulu. Presiden mesti jelas dan tegas sikapnya, jangan memberi peluang tafsir lain," ucap dia.
Seperti diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi angkat bicara perihal polemik penundaan pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Baca Juga: Ungkap Nasib Semua Negara Penuh Ketidakpastian, Jokowi: Pandemi Belum Rampung, Ditambah Ada Perang
Jokowi mengaku akan patuh pada konstitusi. Namun demikian, dirinya tidak melarang adanya usul penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.
Sebab, menurut dia, hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dalam demokrasi di tanah air.
"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat," ujar Presiden Jokowi.