Sebut Persoalan Minyak Goreng Bisa Ganggu Ketertiban Umum, Puan Minta Penimbun Diganjar Setimpal

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Jum'at, 11 Maret 2022 | 11:26 WIB
Sebut Persoalan Minyak Goreng Bisa Ganggu Ketertiban Umum, Puan Minta Penimbun Diganjar Setimpal
Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masalah kelangkaan minyak goreng di pasaran pasca kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) diberlakukan.

Melansir wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Puan menilai, masalah kelangkaan minyak goreng bisa berpotensi menimbulkan persoalan ketertiban umum.

"Persoalan minyak goreng yang berkepanjangan bisa menyebabkan masalah baru yaitu kegaduhan akibat langkanya stok di pasaran. Ini harus segera diatasi karena berpengaruh terhadap ketertiban umum yang bisa berdampak luas," kata Puan, Kamis, 10 Maret 2022.

Seperti diketahui, mahalnya harga minyak goreng sempat menjadi kendala yang cukup lama beberapa waktu lalu. Pemerintah lalu menetapkan HET minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter.

Namun usai ada kebijakan tersebut, stok minyak goreng tiba-tiba menjadi langka di pasaran. Langkanya minyak goreng membuat masyarakat, khususnya ibu-ibu, panik karena kesulitan saat memasak. Di berbagai ritel atau swalayan banyak terlihat masyarakat berebut ketika ada stok minyak goreng. Puan menyebut kejadian seperti ini cukup rawan dari berbagai sisi.

"Di Lubuklinggau kita lihat banyak warga berkerumun bahkan terjadi keriuhan karena adanya operasi pasar murah minyak goreng. Jika kelangkaan minyak goreng terus terjadi, bukan hanya bisa memunculkan klaster Covid-19, tapi juga masalah ketertiban umum," ujarnya.

Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)
Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Kelangkaan minyak goreng pun menyebabkan berbagai masalah lainnya. Salah satunya adalah menjamurnya oknum-oknum nakal, bahkan ada yang menjual minyak goreng dengan dicampur air. Selain itu, kata Puan, banyak juga oknum-oknum yang menjual minyak goreng dengan harga mahal hingga tak masuk akal.

Padahal seharusnya kelangkaan minyak goreng tidak terjadi setelah adanya penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang sudah mendistribusikan lebih dari 391 juta liter. Penyebab kelangkaan minyak goreng karena masalah distribusi. Selain itu juga akibat adanya penyelundupan, baik dijual ke luar negeri atau ke pasar industri.

"Kasus penimbunan minyak goreng ditemukan di mana-mana. Pengawasan distribusi masih belum optimal dan menyebabkan masyarakat kesulitan," kata Puan.

Baca Juga: Survei Y-Publica: 75,8 Persen Publik Puas Terhadap Kinerja Pemerintahan Presiden Jokowi

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu pun meminta penegak hukum mengusut para oknum nakal yang memanfaatkan keadaan sehingga membuat minyak goreng semakin langka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI