Deklarator Kobar Dukung Jokowi 3 Periode, Sebut Masa Jabatan Ideal 15 Tahun: Harus Lanjut

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Jum'at, 11 Maret 2022 | 10:49 WIB
Deklarator Kobar Dukung Jokowi 3 Periode, Sebut Masa Jabatan Ideal 15 Tahun: Harus Lanjut
Presiden Joko Widodo Tangkap Layar/YouTube RRI Net Official).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Isu tiga periode hingga kini terus berlanjut dan tak dimungkiri menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, meskipun banyak yang menolak hal tersebut, nyatanya tak sedikit yang justru mendukung Presiden Joko Widodo alias Jokowi memperpanjang masa jabatan.

Bahkan, menurut deklarator Koalisi Rakyat Bersama (Kobar), masa jabatan ideal seorang presiden memang adalah 15 tahun sehingga menurutnya, Jokowi harus tetap lanjut. Itu pulalah yang menjadi alasan pihaknya mendukung Jokowi untuk kembali maju di Pilpres 2024 dan menyebar spanduk dukungan Jokowi tiga periode.

"Yang paling ideal adalah 15 tahun sehingga seorang pemimpin bisa menyelesaikan agenda pembangunan dan melakukan percepatan menuju negara maju," terang salah seorang dari sembilan deklarartor Kobar Sahat Martin Sinurat dalam wawancara di Program Kompas Petang, KOMPAS TV, dikutip terkini.id pada Jumat, 11 Maret 2022.

Baca Juga: Terkesan pada Pertemuan Pertama, Ini yang Membuat Jokowi Menunjuk Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN

Ia melihat Indonesia sebagai negara berkembang yang bergerak menuju negara maju sehingga membutuhkan kepemimpinan yang berkelanjutan dengan masa kepemimpinan ideal 15 tahun.

"Itu jadi alasan kami menyuarakan untuk mengatakan bahwa yang ideal itu adalah tiga periode sehingga Pak Jokowi harus lanjut satu periode lagi untuk memimpin Indonesia," Sahat juga menegaskan bahwa aspirasi Joko Widodo tiga periode tidak melanggar konstitusi.

Sebab, warga negara memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat dan pandangannya.

"Itu jelas konstitusional," ujarnya.

Aspirasi dukungan kepada Joko Widodo menjabat tiga periode inilah yang menurut Sahat kerap ditemui para deklarator Kobar.

Baca Juga: Jokowi dan Megawati Bertemu di Rumpin Bogor, Bahas Penundaan Pemilu 2024?

Menurutnya, awalnya Kobar dideklarasikan untuk mengawal kepemimpinan Joko Widodo hingga 2024.

Namun, ketika berinteraksi dengan masyarakat, disebutkan Sahat, banyak warga yang menanyakan kepemimpinan Indonesia setelah Joko Widodo selesai menjabat.

Dari situlah muncul aspirasi gar Presiden Jokowi bisa menjabat tiga periode. Kendati demikian, Kobar pun menyadari bahwa masa jabatan tiga periode bertentangan dengan konstitusi.

Sebab, konstitusi hanya membatasi masa jabatan presiden dua periode. Oleh karena itu, satu-satunya cara adalah dengan mengubah atau mengamendemen konstitusi.

"Ada ruang itu melalui amendemen. Inilah yang kita dorong," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI