Ini Perintah Jokowi kepada Jajarannya soal Pembangunan IKN Nusantara

Kamis, 10 Maret 2022 | 23:29 WIB
Ini Perintah Jokowi kepada Jajarannya soal Pembangunan IKN Nusantara
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat terbatas mengenai pembahasan masalah pertanahan dan kelembagaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/3/2022). [Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat terbatas mengenai pembahasan masalah pertanahan dan kelembagaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Ada sejumlah titah Jokowi yang ditujukan kepada menteri terkait sekaligus untuk Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang baru saja dilantik sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara.

Khusus kepada pimpinan otorita IKN, Jokowi meminta keduanya bisa bekerja cepat terutama yang berkaitan dengan kelembagaan yang mesti diselesaikan.

Lalu, Jokowi menginstruksikan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menyelesaikan status kepemilikan tanah di kawasan IKN Nusantara.

Baca Juga: Ditemani Ibu Negara, Jokowi Kunjungan Kerja ke DIY dan Lanjut ke Surakarta

"Kemudian juga identifikasi dan verifikasi tanah yang mungkin masih dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan maupun oleh masyarakat. Kita harus memastikan juga bahwa pengadaan tanah di kawasan Ibu Kota Nusantara ini hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN," ujar Jokowi.

Perintah kedua, Jokowi menekankan kepada kementerian terkait untuk tidak hanya memperketat, tetapi juga menghentikan penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di wilayah IKN.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut pun meminta Menteri ATR/BPN untuk melakukan konsolidasi, baik mengenai kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN.

"Berkaitan dengan rencana tata ruang di kawasan IKN agar ini bisa segera mempercepat pelepasan kawasan hutan di wilayah IKN utamanya yang berada di kawasan milik pemerintahan," lanjut Jokowi.

Untuk perintah ketiga, Kepala Negara juga menginstruksikan jajarannya untuk segera menyelesaikan pembentukan peraturan perundang-undangan yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) IKN.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dipastikan Tak Didampingi Gibran Saat Kunker ke Solo, Ini Penyebabnya

"Ini juga segera diselesaikan. Kita harapkan di bulan Maret ini kalau bisa sudah selesai," lanjutnya.

Selanjutnya, Jokowi juga menekankan percepatan pembentukan sekretariat sebagai mesin birokrasi di IKN Nusantara untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas otorita.

Kepala Negara juga meminta agar masyarakat daerah setempat dilibatkan dalam struktur Otorita IKN.

"Ini juga akan segera diselesaikan baik kantor di sini maupun di Balikpapan. Saya harapkan nanti otorita juga bisa untuk deputinya merekrut orang daerah sehingga keterlibatan masyarakat di daerah betul-betul kita libatkan," ucap Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI