Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan tak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera seperti informasi yang beredar.
Hal ini ditegaskan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, dalam Press Briefing Kemlu secara virtual, Kamis (10/3/2022).
"WNI di Ukraina kita diberitakan disandera di sana. Jadi kami tegaskan mereka tidak disandera," ujar Judha.
Judha menjelaskan para WNI tersebut bukanlah disandera. Namun belum dapat dievakuasi karena lokasi tempat tinggal WNI berada dalam zona pertempuran.
"Mereka belum bisa bergerak, belum bisa dievakuasi karena tidak aman, masih zona pertempuran. Sehingga mereka akan lebih aman tinggal di tempat masing-masing," ucap Judha.
Selain itu, Judha mengatakan kondisi para WNI di Ukraina yang terjebak di zona pertempuran, dalam kondisi aman.
Nantinya, kata Judha, pihaknya akan segera mengevakuasi jika kondisi sudah aman dan ada jaminan safe passage.
"Mereka Alhamdulillah sampai saat ini aman di lokasi masing-masing dan kita akan terus upayakan ketika sudah ada jalur evakuasi yang aman bagi mereka, kita akan segera melakukan penjemputan," kata Judha.
"Tim sudah menyiapkan sarana transportasi, jika sudah aman untuk dilakukan dan sudah ada jaminan safe passage dari kedua belah pihak kita akan segera melakukan evakuasi," katanya.
Sebelumnya sebanyak 120 dari 165 WNI di Ukraina telah kembali ke Indonesia.