Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan tak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera seperti informasi yang beredar.
Hal ini ditegaskan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, dalam Press Briefing Kemlu secara virtual, Kamis (10/3/2022).
"WNI di Ukraina kita diberitakan disandera di sana. Jadi kami tegaskan mereka tidak disandera," ujar Judha.
Judha menjelaskan para WNI tersebut bukanlah disandera. Namun belum dapat dievakuasi karena lokasi tempat tinggal WNI berada dalam zona pertempuran.
"Mereka belum bisa bergerak, belum bisa dievakuasi karena tidak aman, masih zona pertempuran. Sehingga mereka akan lebih aman tinggal di tempat masing-masing," ucap Judha.
Selain itu, Judha mengatakan kondisi para WNI di Ukraina yang terjebak di zona pertempuran, dalam kondisi aman.
Nantinya, kata Judha, pihaknya akan segera mengevakuasi jika kondisi sudah aman dan ada jaminan safe passage.
"Mereka Alhamdulillah sampai saat ini aman di lokasi masing-masing dan kita akan terus upayakan ketika sudah ada jalur evakuasi yang aman bagi mereka, kita akan segera melakukan penjemputan," kata Judha.
"Tim sudah menyiapkan sarana transportasi, jika sudah aman untuk dilakukan dan sudah ada jaminan safe passage dari kedua belah pihak kita akan segera melakukan evakuasi," katanya.
Baca Juga: Sekutu Dekat Vladimir Putin Klaim Rusia akan Jadi Pemenang
Sebelumnya sebanyak 120 dari 165 WNI di Ukraina telah kembali ke Indonesia.
"Jadi total WNI yang ada di Ukraina dari 165 orang, telah kembali ke Indonesia 120 orang. Artinya pasca ketibaan ada 80 WNI yang menggunakan peswat evakuasi khusus tanggal 3 Maret lalu, ada 40 lagi yang sudah bisa kita evakuasi untuk keluar dari Ukraina," ujar Judha.
Kemudian, kata Judha, terdapat 13 WNI masih dalam upaya evakuasi. Dari jumlah tersebut sembilan berada di Cherniv dan empat berada di Lviv.
"Kita upayakan untuk bisa kita evakuasi segera," papar dia.