Kendala Penggerebekan Sarang Narkoba di Kampung Boncos, Polisi: Mereka Pakai Sandi Penyakit

Kamis, 10 Maret 2022 | 20:41 WIB
Kendala Penggerebekan Sarang Narkoba di Kampung Boncos, Polisi: Mereka Pakai Sandi Penyakit
Ilustrasi--Polisi menggerebek sarang pengguna narkoba di Jakarta. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menyebut penggerebekan sarang pengedar dan pengguna narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat memiliki banyak kendala. Salah satunya, para pengguna dan pengedar di sana memiliki sandi khusus untuk melarikan diri apabila ada anggota polisi yang masuk.

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdu Rohim menyebut para pengguna dan pengedar di sana biasanya akan berteriak "awas penyakit" apabila melihat anggota polisi. Hal ini sebagai kode bagi mereka untuk melarikan diri.

"Kodenya penyakit. Jadi kalau kami datang itu dibilangnya ada penyakit. Awas ada penyakit, awas penyakit. Begitu kodenya," kata Dodi kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Menurut Dodi, operasi penggerebekan di Kampung Boncos juga kerap kali bocor. Penyebabnya banyak antek di lokasi sarang narkoba ini.

Baca Juga: Kode Bandar Narkoba di Kampung Boncos Jakbar, Pakai Istilah 'Penyakit' Hindari Polisi

"Jadi kalau kami ke sana pasti sudah bocor. Karena kalau misalnya ke lokasi ke parkir mobil itu sudah ketahuan. Jadi banyak antek-anteknya di situ. Jadi saat kami baru parkir di depan saja, saat kami mau ke belakang mereka sudah tahu pada kabur," bebernya.

"Banyak jaringannya di situ. Makanya agak rumit karena Boncos itu sudah menyatu dengan pemukiman penduduk," imbuhnya.

Lima Orang Ditangkap

Penggerebekan sarang pengguna dan pengedar narkoba di Kampung Boncos dilakukan oleh anggota polisi sekitar pukul 15.30 WIB sore. Sebanyak lima orang diamankan di lokasi.

"Kami sudah mengamankan lima orang mereka kategori pemakai," ujar Dodi.

Baca Juga: Polisi Robohkan 'Hotel 10 Ribu' di Kampung Boncos, Diduga Jadi Tempat Pakai Narkoba

Dodi menyebut tiga orang diamankan saat berada di dalam sebuah indekos. Sedangkan dua lainnya diamankan saat hendak bertransaksi narkoba di jalan.

"Temuan tadi juga itu mereka ada yang make di gubuk. Ada dua gubuk kami hancurkan. Kami tiga kali gerebek tiap gerebek itu gubuk ada lagi ada lagi," katanya.

Selain mengamankan para pelaku, dari lokasi kejadian anggota turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya; lima paket sabu masing-masing seharga Rp150 ribu, timbangan digital, ribun plastik klip sabu, dan cengklong atau alat hisap sabu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI