Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menyebut RJ alias N (32) dan HS alias B (32) melakukan aksi jambret dengan sasaran pesepeda bukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Aksi kejahatan ini dilakukan kedua residivis tersebut untuk membeli narkoba jenis sabu.
"Mereka melakukan pencurian bukan lagi untuk ekonomi, tapi memenuhi kebutuhannya atas kecanduan narkoba khusunya sabu," kata Hengki di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).
Hengki menyebut kedua tersangka ini memiliki keberanian yang tinggi dan agresif dalam melakukan aksi kejahatannya juga karena terpengaruh narkoba. Menurut Hengki, penggunaan narkoba belakangan ini memang erat kaitannya dengan tindak kejahatan jalanan.
"Mereka residivis, hilang rasa takut, hilang rasa empati karena dipengaruhi narkoba. Narkoba erat dengan meningkatnya tindak kejahatan," ungkapnya.
Begal Kolonel TNI AL di Dekat Istana
Hengki sebelumnya mengungkap bahwa RJ dan HS merupakan seorang residivis atas kasus serupa. Keduanya baru saja bebas satu setengah pekan lalu atas kasus penjambretan terhadap anggota TNI AL Kolonel Pangestu Widiatmoko yang terjadi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada 2020 lalu.

"Ini adalah pelaku yang merupakan residivis yang baru saja keluar satu setengah pekan lalu dari lapas," beber Hengki.
Selain melakukan aksi kejahatan di flyover Senayan, Jakarta Pusat, RJ dan HS tercatat telah melakukan aksi kejahatan serupa sebanyak tiga sesuai bebas.
Rinciannya; pada 26 Februari 2022 lalu kedua tersangka melakukan aksi penjambretan di Pancoran, Jakarta Selatan. Kemudian, 27 Februari 2022 di Pakubowono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selanjutnya, 28 Februari 2022 di Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Siswi SMA Jadi Korban Penjambretan di Halte Bus Medan, Pelaku dan Penadahnya Dibekuk
"Dalam waktu satu setengah minggu dia melakukan tiga kejahatan," ungkap Hengki.