Residivis Kasus Begal TNI AL di Dekat Istana, 2 Jambret Pesepeda di Flyover Senayan Nekat Beraksi Lagi Demi Sabu

Kamis, 10 Maret 2022 | 18:10 WIB
Residivis Kasus Begal TNI AL di Dekat Istana, 2 Jambret Pesepeda di Flyover Senayan Nekat Beraksi Lagi Demi Sabu
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi merilis kasus jambret pesepeda di flyover Senayan. Residivis Kasus Begal TNI AL di Dekat Istana, 2 Jambret Pesepeda di Flyover Senayan Nekat Beraksi Lagi Demi Sabu. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menyebut RJ alias N (32) dan HS alias B (32) melakukan aksi jambret dengan sasaran pesepeda bukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Aksi kejahatan ini dilakukan kedua residivis tersebut untuk membeli narkoba jenis sabu.

"Mereka melakukan pencurian bukan lagi untuk ekonomi, tapi memenuhi kebutuhannya atas kecanduan narkoba khusunya sabu," kata Hengki di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).

Hengki menyebut kedua tersangka ini memiliki keberanian yang tinggi dan agresif dalam melakukan aksi kejahatannya juga karena terpengaruh narkoba. Menurut Hengki, penggunaan narkoba belakangan ini memang erat kaitannya dengan tindak kejahatan jalanan.

"Mereka residivis, hilang rasa takut, hilang rasa empati karena dipengaruhi narkoba. Narkoba erat dengan meningkatnya tindak kejahatan," ungkapnya. 

Baca Juga: Siswi SMA Jadi Korban Penjambretan di Halte Bus Medan, Pelaku dan Penadahnya Dibekuk

Begal Kolonel TNI AL di Dekat Istana

Hengki sebelumnya mengungkap bahwa RJ dan HS merupakan seorang residivis atas kasus serupa. Keduanya baru saja bebas satu setengah pekan lalu atas kasus penjambretan terhadap anggota TNI AL Kolonel Pangestu Widiatmoko yang terjadi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada 2020 lalu.

Kolonel Pangestu dijambret. (Instagram/@cetul22)
Kolonel Pangestu dijambret. (Instagram/@cetul22)

"Ini adalah pelaku yang merupakan residivis yang baru saja keluar satu setengah pekan lalu dari lapas," beber Hengki. 

Selain melakukan aksi kejahatan di flyover Senayan, Jakarta Pusat, RJ dan HS tercatat telah melakukan aksi kejahatan serupa sebanyak tiga sesuai bebas. 

Rinciannya; pada 26 Februari 2022 lalu kedua tersangka melakukan aksi penjambretan di Pancoran, Jakarta Selatan. Kemudian, 27 Februari 2022 di Pakubowono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selanjutnya, 28 Februari 2022 di Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Viral Bocah Nekat Kejar dan Rampas Tas Pelaku Jambret, Isinya Mengejutkan

"Dalam waktu satu setengah minggu dia melakukan tiga kejahatan," ungkap Hengki. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka kekinian telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP dan Pasal 486 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. 

"Kami akan berikan efek jera kepada para pelaku tersebut," tegas Hengki. 

Aksi komplotan jambret handphone yang menyasar pesepeda di flyover Senayan, Jakarta Pusat. (Screenshot IG dr. tirta)
Aksi komplotan jambret handphone yang menyasar pesepeda di flyover Senayan, Jakarta Pusat. (Screenshot IG dr. tirta)

Viral

Aksi komplotan pejambret pesepeda ini sebelumnya terekam kamera hingga foto-fotonya viral di media sosial. Foto tersebut salah satunya diunggah akun Instagram dr Tirta, @dr.tirta.

Dalam keterangannya, dr Tirta menyebut peristiwa ini terjadi pada Senin (28/2) lalu. Beruntung upaya jambret tersebut gagal. 

"Hp nggak sempat ke ambil, karena sigap dan fotografer bantu dan patner sepeda sigap juga," tulis dr Tirta seperti dikutip Suara.com, Rabu (2/3/2022).

Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Kurniawan ketika itu menyebut pelaku diduga pemain lama. Komplotan jambret ini diduga sering beraksi di wilayah Jakarta Selatan. 

"Dia kayaknya bukan baru pertama melakukan. Infonya di Jakarta Selatan sudah sering," jelas Haris. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI