Suara.com - Umat Muslim akan memasuki bulan suci Ramadan dalam waktu dekat, yang berarti Idul Fitri juga sudah di depan mata. Tentu hari besar ini disambut baik oleh seluruh umat Muslim termasuk yang di Tanah Air.
Namun belakangan beredar kabar bahwa Presiden Joko Widodo disebut melarang umat Muslim untuk berkerumun di masjid, apalagi ketika hari raya Idul Fitri nanti.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam sebuah potongan pidato berdurasi 30 detik. Sedangkan klaim mengenai isi pidato Jokowi yang melarang kerumunan umat Muslim di Masjid turut ditulis di video tersebut.
"Kalo umat Islam dilarang kerumunan di mesjid apalagi di hari Idul Fitri," begitulah tulisan yang disertakan di klip video pidato Jokowi, seperti dikutip pada Kamis (10/3/2022).
Baca Juga: Lantik Bambang Susantono Jadi Kepala Otorita IKN, Ini Pesan Jokowi
Selain itu, pengunggah video juga menyertakan sebuah narasi di bagian caption. "Kalau umat Islam dilarang berkerumun di mesjid apalagi pas hari raya besar Islam, hari raya Idul Fitri tidak diperbolehkan berkerumun, ada apa dengan Indonesia ini..." tulisnya.
Konten itu juga melampirkan beberapa potongan video yang menunjukkan penutupan masjid. Hal ini seolah menegaskan bahwa umat Muslim Indonesia memang tidak diperkenankan berkerumun di masjid saat hari kemenangan nanti.
Namun benarkah fakta yang disampaikan di konten ini?
PENJELASAN
Melansir Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, konten dan klaim serupa ternyata juga sudah pernah meramaikan lini masa media sosial pada tahun 2021 lalu.
Baca Juga: Jokowi Sempat Singgung soal Penceramah Radikal, Orang KSP Pasang Badan: Faktual Bukan Menagada-Ada
Turnbackhoax.id menyatakan bahwa video potongan pidato Jokowi yang beredar adalah hasil editan. Video yang sudah diedit itu kemudian ditambahkan dengan narasi yang kurang tepat.
Setelah ditelusuri, video asli pidato Jokowi yang digunakan di konten tersebut diambil dari akun YouTube Sekretariat Presiden. Jokowi kala itu berpidato dalam rangka menghadiri perayaan natal tahun 2019.
"LIVE: Presiden Joko Widodo Menghadiri Perayaan Natal Nasional Tahun 2019" adalah judul dari video asli yang memuat pidato Jokowi tersebut. Klip yang tersebar sendiri diambil dari tayangan menit 23 detik 17.
KESIMPULAN
Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa klaim yang disebarkan adalah salah. Videonya juga dikategorikan sebagai konteks yang salah, di mana konten yang asli dipadankan dengan informasi yang kurang tepat.
Selain itu video yang disebarkan juga diambil dari tahun 2019 dan bukan baru-baru ini.