Resmi! Jokowi Lantik Bambang - Dhony Jadi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara

Kamis, 10 Maret 2022 | 15:53 WIB
Resmi! Jokowi Lantik Bambang - Dhony Jadi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Istana Negara, Kamis (10/3/2022). (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Istana Negara, Kamis (10/3/2022). Keduanya resmi mengemban jabatan barunya usai mengucap sumpah jabatan di depan Jokowi.

Melalui siaran langsung dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, proses pelantikan dimulai pada pukul 15.27 WIB. Dalam prosesnya, Jokowi memasuki ruangan dilanjutkan dengan pengumandangan lagu Indonesia Raya.

Setelah itu, Bambang dan Dhony mengucapkan sumpah jabatan dengan mengikuti pernyataan yang disampaikan Jokowi.

"Bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah menurut agama Islam?," tanya Jokowi.

Baca Juga: Gugat TWK ke PTUN, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Sewenang-wenang dan Terang-terangan Melanggar Hukum

"Bersedia," jawab Bambang dan Dhony.

Bambang dan Dhony pun mengulangi sumpah jabatan yang dibacakan oleh Jokowi. Adapun sumpah jabatan yang disampaikan yakni:

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa."

Usai mengucapkan sumpah jabatan, Jokowi lantas menyampaikan ucapan selamat kepada Bambang dan Dhony dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 9 M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga: Resmi Dilantik Jokowi, Andi Sudirman Sulaiman Jadi Gubernur Sulsel Termuda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI