Resmi Dilantik Jokowi, Andi Sudirman Sulaiman Jadi Gubernur Sulsel Termuda

Kamis, 10 Maret 2022 | 15:32 WIB
Resmi Dilantik Jokowi, Andi Sudirman Sulaiman Jadi Gubernur Sulsel Termuda
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman untuk sisa masa jabatan 2018-2023 di Istana Negara, Kamis (10/3/2022). (Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman untuk sisa masa jabatan 2022-2023 di Istana Negara, Kamis (10/3/2022). Andi menggantikan gubernur sebelumnya yakni Nurdin Abdullah yang divonis lima tahun penjara atas kasus korupsi.

Melalui siaran langsung dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, terlihat Andi bersama Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjalani proses kirab menuju Istana Negara. Tampak Jokowi mengenakan jas berwarna biru.

Setelah itu, rombongan tiba di ruangan pelantikan. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Proses pelantikan dilanjutkan dengan mengucapkan sumpah jabatan.

Baca Juga: Tanggapi Soal Isu Reshuffle, Demokrat: Lebih Tepat Dilakukan, daripada Ngemis Minta Masa Jabatan Diperpanjang

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman untuk sisa masa jabatan 2018-2023 di Istana Negara, Kamis (10/3/2022). (Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman untuk sisa masa jabatan 2018-2023 di Istana Negara, Kamis (10/3/2022). (Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden).

"Terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara, bersedia kah saudara mengucapkan sumpah menurut agama Islam?," tanya Jokowi.

"Bersedia," jawab Andi.

Jokowi lantas melanjutkan membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh kepala daerah tersebut.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-seluruhnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," demikian sumpah janji jabatan yang diucapkan Jokowi dan diikuti oleh kepala daerah tersebut.

Setelah proses pengucapan sumpah janji jabatan selesai, lagu Indonesia Raya pun dikumandangkan. 

Baca Juga: Beberapa Partai Koalisi Usul Pemilu Ditunda, Pengamat: Jokowi Mulai Kesepian

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 25 P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Sulawesi Selatan masa jabatan 2018-2023 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Sulawesi Selatan masa jabatan 2018-2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI