Sebut Ada Aksi Menolak Pemekaran Provinsi, Natalius Pigai: Politik Pendudukan

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 10 Maret 2022 | 14:08 WIB
Sebut Ada Aksi Menolak Pemekaran Provinsi, Natalius Pigai: Politik Pendudukan
Mantan Komnas HAM Natalius Pigai. (Suara.com/Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai kembali menyampaikan kritik tajam terhadap wacana pemekaran daerah di Papua.

Lewat sebuah unggahan di akun Twitternya, Natalius Pigai membagikan sebuah video yang ia sebut sebagai aksi penolakan warga Papua terhadap wacana pemekaran provinsi.

Dalam cuitan tersebut, Natalius Pigai mengatakan bahwa wacana pemekaran daerah dilakukan secara sepihak oleh pemerintah pusat.

"Hari ini (10/3/2022) Papua menolak Pemekaran Provinsi secara sepihak oleh Pemerintah Pusat," tulis Natalius Pigai dalam cuitannya dikutip Suara.com, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga: Menilik Apa Tujuan KKB Papua yang Sebenarnya dan Sejarah Gerakan Separatis di Bumi Cenderawasih

Selanjutnya, Natalius Pigai juga menilai bahwa yang hendak dilakukan di Papua bukanlah pemekaran melainkan politik pendudukan.

"4 Juta Penduduk 5 Provinsi. Itu bukan pemekaran tapi politik pendudukan. Kalau itu yang terjadi maka Pak Jokowi & Tito, Komisi 2 deklarasi saja Rakyat Papua bukan bangsa Kacung. @jokowi," ujarnya.

Cuitan Natalius Pigai (twitter)
Cuitan Natalius Pigai (twitter)

Sebagaimana diketahui, wacana pemekaran Provinsi Papua menjadi beberapa provinsi telah lama dibicarakan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemekaran Provinsi Papua bakal menjadi enam wilayah administrasi.

Namun, rencana tersebut belum final sebab masih terdapat perdebatan-perdebatan terkait pemekaran. Adapun enam provinsi yang diusulkan pemerintah pusat antara lain, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri.

Baca Juga: Adik Jadi Korban Penyerangan di Papua, Keluarga Syahril Berharap Peristiwa Ini Tidak Terulang

"Ini semua tergantung kemampuan keuangan kami kira dan juga hasil daripada revisi ini," kata Tito dalam rapat dengan Panitia Khusus Revisi UU Otsus Papua pada Kamis, 8 April 2021, dilansir Terkini.id  -- jaringan Suara.com.

Berdasarkan paparan Tito, Provinsi Papua Barat Daya terdiri enam kabupaten atau kota yaitu Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, dan Kota Sorong.

Adapun Provinsi Papua Barat terbagi tujuh kabupaten yaitu Manokwari, Pengunungan Arfak, Mankowari Barat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fak Fak, dan Kaimana.

Sementara itu, Provinsi Papua Tengah terdiri enam kabupaten yaitu Paniyai, Degiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Mimika, dan Nabire.

Selanjutnya, Provinsi Pegunungan Tengah terdiri sembilan kabupaten yaitu Jayawijaya, Yahukimo, Yalimo, Tolikara, Lanny Jaya, Membramo Tengah, Nduga, Puncak Jaya, dan Puncak.

Provinsi Papua Selatan terbagi menjadi lima kabupaten yakni Merauke, Asmat, Mappi, Bovendigoel, dan Pegunungan Bintang.

Sedangkan Provinsi Papua Tabi Saireri akan terbagi menjadi sembilan kabupaten atau kota yakni Kota Jayapura, Jayapura, Keerom, Sarmi, Membramo Raya, Waropen, Kepulauan Yapen, Biak Numfor, serta Supiori.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI