Suara.com - Belakangan masyarakat dihebohkan dengan kasus penipuan berkedok investasi melalui aplikasi di handphone. Untuk menghindari kasus penipuan yang serupa, simak daftar investasi ilegal terbaru 2022.
Daftar investasi ilegal terbaru 2022 berikut terdiri dari beberapa metode. Ada yang berupa Money Game, Kripto Ilegal hingga Robot Trading dan semuanya sudah diblokir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara itu, polisi telah menetapkan dua influencer ternama yaitu Indra Kenz dan Doni Salmanan sebagai tersangka. Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2022 atas dugaan kasus penipuan investasi bodong Binomo. Ia merupan influencer yang menjadi afiliator atau pihak yang mempromosikan aplikasi Binomo.
Indra dijerat dengan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara. Kini Indra Kenz menjalani hukuman penjara selama 20 hari sebelum menunggu keputusan dari pengadilan.
Tak lama setelah Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan yang dijuluki sebagai Crazy Rich Bandung ini juga terjerat kasus yang serupa. Polisi menetapkan Doni sebagai tersangka pada Selasa 8 Maret 2022 setelah melalui proses penyidikan dan penyelidikan.
Ia merupakan afiliator Aplikasi Quotex. Doni dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurut Satgas Wasapada Investasi (SWI) kasus penipuan berkedok investasi ini telah merugikan korban hingga mencapai triliunan rupiah. Berdasarkan laporan dalam 10 terakhir, kasus investasi bodong telah merugikan masyarakat sebesar 1,2 triliun rupiah. SWI menyebutkan bahwa keuntungan yang didapat penyedia platform ivestasi ilegal ini bisa mencapai miliaran hingga triliunan per orang.
Namun belum diketahui secara pasti berapa total kerugian yang dialami oleh korban. Besaran kerugian dapat diketahui setelah proses hukum selesai. Yang pasti berdasarkan kasus yang sudah-sudah kecil kemungkinan korban akan mendapakan uangnnya kembali 100 persen. Karena sebagian besar uang telah digunakan bandar atau afiliator untuk kepentingan pribadi.
Untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap penipuan yang berkedok Investasi, cek ini daftar investasi ilegal terbaru 2022 yang telah diblokir Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Siapa tahu salah satunya ada di dalam ponsel Anda.
Baca Juga: PPATK Ungkap Transaksi Terkait Investasi Ilegal: Total Rp 353 Miliar
Daftar 16 Investasi Ilegal Melalui Money Game
BERITA TERKAIT
Awal Januari, Masyarakat RI Kehilangan Uang Rp 363 Miliar Terkait Penipuan Online
08 Januari 2025 | 07:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI