Kemenkes Catat Kasus Positif Covid-19 di 25 Provinsi Sudah Menurun

Kamis, 10 Maret 2022 | 12:56 WIB
Kemenkes Catat Kasus Positif Covid-19 di 25 Provinsi Sudah Menurun
Ilustrasi pasien Covid-19 ditangani tenaga kesehatan (Nakes). [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan mencatat tren kasus konfirmasi positif Covid-19 hingga hari ini terus memperlihatkan tren penurunan secara nasional.

Data terbaru Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan kini sudah ada 25 provinsi yang mengalami tren penurunan kasus, dari sebelumnya 24 provinsi kemarin (8/3/2022), sementara 9 provinsi lain masih meningkat.

Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 di 27 provinsi menurun, sementara di 7 provinsi lain masih merangkak turun.

Secara nasional angka keterisian tempat tidur masih 27 persen, jauh di bawah standar aman WHO yakni 60 persen.

Baca Juga: Ada Siswa yang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Dua Sekolah di Bantul Ditutup

“Data-data harian penanganan pandemi secara nasional memang menunjukkan perbaikan, namun kami imbau agar masyarakat tidak lengah. Salah satu hal yang perlu dikejar saat ini adalah percepatan dan perluasan cakupan vaksinasi lengkap dua dosis dan booster,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, Kamis (10/3/2022).

Dia menyebut, salah satu upaya untuk mendorong orang mau divaksin adalah dengan memberikan syarat bepergian tanpa perlu tes PCR ataupun swab Antigen khusus bagi mereka yang telah vaksinasi lengkap dua dosis ataupun booster.

“Salah satu syarat terpenting untuk pelonggaran aktivitas masyarakat di masa pandemi adalah memenuhi program vaksinasi. Ini bukan sekadar aturan pemerintah yang patut diikuti, namun juga mempertahankan kita dari risiko berat terinfeksi COVID-19,” tutup Nadia.

Diketahui, Satgas Covid-19 telah mengeluarkan empat aturan baru terkait protokol kesehatan dalam beberapa aspek dalam masa transisi menuju status endemi.

Keempat aturan tersebut antara lain; SE Satgas No. 11 Tahun 2022 terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), SE No. 12 terkait Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar negeri (PPLN), SE No. 13 Tahun 2022 terkait kawasan Batam, Bintan dan Bali, serta SE No. 14 Tahun 2022 terkait MotoGP Mandalika.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Indonesia per 9 Maret 2021 Tambah 26.336 Orang, 304 Jiwa Meninggal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI