Kedua, syarat memasuki venue acara adalah telah divaksin kedua atau ketiga. Selain itu, tidak berlaku lagi kewajiban testing sebelum memasuki kawasan maupun selama menjalani rangkaian acara di dalam venue.
Aturan Bebas Karantina hingga Hapus Tes Covid-19 Demi Ramaikan MotoGP Mandalika? Begini Klaim Satgas
Kamis, 10 Maret 2022 | 11:15 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
18 Maret 2025 | 17:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI