Blak-blakan! KPK Ungkap Adanya Bagi-bagi Kavling di Proyek IKN Nusantara Kaltim

Kamis, 10 Maret 2022 | 10:40 WIB
Blak-blakan! KPK Ungkap Adanya Bagi-bagi Kavling di Proyek IKN Nusantara Kaltim
Ibu Kota baru Indonesia di Kaltim. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebut adanya dugaan bagi-bagi lahan kavling di Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur. Alex mengaku, temuan itu didapat dari dari informan yang dimiliki oleh KPK. Apalagi, kata dia, KPK sudah diminta langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk melakukan pengawalan terhadap proyek IKN di Kaltim.

Paparan itu disampaikan Alex saat menghadiri Rapat Koordinasi (rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara hybrid di Kantor Gubernur Kaltim. Dalam Rakor tersebut juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alex dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).

Lebih lanjut, Alexander Marwata mengatakan bahwa KPK sudah banyak menangani kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Indonesia. Alex pun mengutip pesan Bung Hatta bahwa jangan sampai korupsi menjadi budaya.

Baca Juga: Hukuman Edhy Prabowo Dikurangi di Tingkat Kasasi, Ini Reaksi KPK

KPK diketahui sejak berdiri belasan tahun sudah berupaya untuk membebaskan Indonesia dari korupsi. Segala cara, telah dilakukan termasuk dengan melakukan operasi tangkap tangan. Namun, kata Alex, masih saja pihak-pihak tidak merasa kapok untuk tidak melakukan korupsi.

"Itu saja tidak membuat yang lain kapok. Ini menjadi keprihatinan kami. Kenapa terus berulang?" ungkap Alex

Alex juga berharap apa pun bisnis yang dijalankan di Ibu Kota Nusantara tentunya dapat memberikan manfaat luas. Termasuk dampaknya kepada masyarakat Kaltim.

"Pajaknya dibayarkan, dampak lingkungan minim, perusahaan bertanggung jawab secara sosial," kata Alex.

Maka itu, kata Alex, KPK akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah Kaltim dalam melakukan pencegahan korupsi.

Baca Juga: Sidang Perdana Gugatan Eks Pegawai KPK di PTUN, Agenda Pemeriksaan Persiapan

"Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibukota Negara (IKN) juga menjadi prioritas kami," kata dia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI