Suara.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti menilai tindakan salah tangkap yang dilakukan Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menunjukkan tidak adanya asas nesesitas, legalitas dan proporsionalitas dalam operasi-operasi kepolisan.
Terlebih kata dia, salah tangkap bukan terjadi pertama kali.
"Salah tangkap ini kan bukan terjadi yang pertama kalinya, hal ini menunjukkan tidak adanya asas nesesitas, legalitas dan proporsionalitas dalam operasi-operasi kepolisian sehingga mengakibatkan penangkapan sewenang-wenang maupun salah tangkap," ujar Fatia saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (10/3/2022).
Fatia menyebut tindakan salah tangkap tersebut karena tak ada mekanisme pengawasan yang ketat di institusi Polri.
Baca Juga: Anggota Satresnarkoba Polres Jakpus Salah Tangkap, Komnas HAM: Jika Terbukti Bersalah Harus Disanksi
Sehinga kata dia, tak ada efek jera kepada oknum kepolisian yang lalai dalam menjalankan tugas.
"Tak ada efek jera terhadap oknum-oknum yang lalai menjalankan tugasnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan seorang pria di dalam mobil tiba-tiba disergap oleh sekelompok orang bersenjata api di Penjaringan, Jakarta Utara.
Peristiwa ini terekam kamera amatir hingga videonya viral di media sosial.
Baca Juga: Minta Kapolri Sanksi Tegas Kasus Polisi Salah Tangkap di Penjaringan, IPW: Kalau Perlu Copot
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta. Terlihat pria dalam mobil itu ketakutan saat tiba-tiba diberhentikan dan digeledah oleh sekelompok orang bersenjata api.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut sekelompok orang bersenjata api ini merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Mereka awalnya hendak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika.
Namun, dari hasil pemeriksaan, kata Zulpan, pria tersebut ternyata bukanlah target yang hendak ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
"Sudah diklarifikasi itu pengembangan kasus narkotika, tetapi setelah didalami mereka yang di dalam mobil itu tidak terlibat dengan target yang dikejar oleh polisi. Jadi itu hanya kesalahpahaman saja," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Zulpan lantas mengklaim jika upaya penangkapan yang hendak dilakukan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat ini telah merujuk pada petunjuk alat komunikasi.
Dia menyebut alat komunikasi yang digunakan oleh pria di dalam mobil sempat terekam memiliki keterkaitan dengan pelaku tindak pidana narkotika.
"Mereka mengakui baru membeli hp itu di Taman Sari. Mungkin pernah dijual seseorang, akhirnya pindah tangan ke mereka. Sehingga kepolisian lihat pergerakan dari mereka itulah dilakukan di situ penggerebekan," ungkap Zulpan.
"Tetapi begitu dilakukan pemeriksaan dan pendalaman orang-orangnya bersih semua tidak terlibat," pungkasnya.