Jika Masyarakat Ingin Pemilu Ditunda, Jokowi Dinilai Tetap Harus Menolak

Kamis, 10 Maret 2022 | 10:29 WIB
Jika Masyarakat Ingin Pemilu Ditunda, Jokowi Dinilai Tetap Harus Menolak
Presiden Joko Widodo saat berpidato di acara Beranda Nusantara bertema: Menuju Ibu Kota Negara Baru, Rabu (23/2/2022). (Tangkap Layar/YouTube RRI Net Official).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap harus menolak wacana penundaan Pemilu 2024.

Dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Jokowi harus tetap menolak meski masyarakat menginginkan Pemilu 2024 ditunda.

Menurut Benny, penundaan pemilu merupakan tindakan yang melanggar konstitusi.

Ia menjelaskan, bahwa demokrasi Indonesia ialah demokrasi yang berlandaskan pada konstitusi.

Baca Juga: Usulkan Pemilu 2024 Ditunda, Tokoh Parpol Pengusul Didesak Minta Maaf

Kehendak rakyat dibatasi dengan aturan-aturan yang tertuang di dalam konstitusi alias UUD 1945.

"Bagaimana katakanlah mayoritas rakyat mendesaknya untuk tetap presiden enggak usah pemilu tetap jadi presiden, tetap harus dia tolak," kata Benny, seperti dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Kamis (10/3/2022).

"Sebab apa, itu melanggar konstitusi. Demokrasi kita bukan demokrasi seperti itu, demokrasi kita konstitusional, demokrasi kehendak rakyat yang dibatasi konstitusi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Benny K Harman tegas menolak wacana penundaan Pemilu 2024.

Benny menyebut sikap Jokowi terkait wacana tersebut masih kurang tegas.

Baca Juga: Siapa Kepala Otorita Ibu Kota Negara yang Akan Dilantik Jokowi?

"Jawaban yang disampaikan beliau masih ini masih 50 50 antara setuju satu kaki dan satu kaki masih (menolak)," jelasnya.

Ia mengingatkan, apabila menyetujui wacana tersebut, maka Jokowi telah melanggar sumpah yang diucapkan saat dilantik menjadi presiden.

"Menurut kami presiden tidak ada pilihan lain dalam situasi ini, harus menolak sebab itu pelanggaran berat terhadap konstitusi dan sumpahnya saat pelantikan adalah setia pada konstitusi," ungkapnya.

Seperti diketahui, Muhaimin Iskandar mengusulkan penundaan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024.

Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024 diundur selama 1 tahun atau 2 tahun.

Ia beralasan hal tersebut bertujuan agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi.

Usulan penundaan pemilu juga disetujui oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI