Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap harus menolak wacana penundaan Pemilu 2024.
Dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Jokowi harus tetap menolak meski masyarakat menginginkan Pemilu 2024 ditunda.
Menurut Benny, penundaan pemilu merupakan tindakan yang melanggar konstitusi.
Ia menjelaskan, bahwa demokrasi Indonesia ialah demokrasi yang berlandaskan pada konstitusi.
Kehendak rakyat dibatasi dengan aturan-aturan yang tertuang di dalam konstitusi alias UUD 1945.
"Bagaimana katakanlah mayoritas rakyat mendesaknya untuk tetap presiden enggak usah pemilu tetap jadi presiden, tetap harus dia tolak," kata Benny, seperti dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Kamis (10/3/2022).
"Sebab apa, itu melanggar konstitusi. Demokrasi kita bukan demokrasi seperti itu, demokrasi kita konstitusional, demokrasi kehendak rakyat yang dibatasi konstitusi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Benny K Harman tegas menolak wacana penundaan Pemilu 2024.
Benny menyebut sikap Jokowi terkait wacana tersebut masih kurang tegas.
Baca Juga: Usulkan Pemilu 2024 Ditunda, Tokoh Parpol Pengusul Didesak Minta Maaf
"Jawaban yang disampaikan beliau masih ini masih 50 50 antara setuju satu kaki dan satu kaki masih (menolak)," jelasnya.